Kadis ESDM Kaltim : Tambang Berkontribusi Sumbang Banjir, TAPI....Ini Penjelasannya

- Selasa, 18 Juni 2019 | 22:16 WIB

SAMARINDA - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wahyu Widi Heranata mengakui praktek pertambangan batubara turut memberi kontribusi terjadinya banjir di kota Samarinda. Hal ini dikarenakan kegiatan tambang yang mengubah bentang alam.

Namun, pertambangan bukan menjadi penyebab utama banjir besar yang terjadi hampir sepekan melumpuhkan aktivitas perekonomian Samarinda.

"Kita sadari, mengambil batubara itu mengubah bentang alam. Artinya, lapisan top soil itu dikupas. Tapi, tambang itu ada teori-teori good mining practice," ujar Wahyu Widi Heranata, Selasa (18/6/2019) usai hadiri penyerahan bantuan korban banjir dari Forum CSR di Posko Induk Penanggulangan Banjir di Kantor Disperindagkop Kaltim Jl DI Panjaitan.

Wahyu Widi Heranata menduga banjir lebih banyak disebabkan pertambangan yang melanggar aturan dengan tidak perhatikan lingkungan. Bukan dari perusahaan tambang batubara yang sudah memenuhi persyaratan dan aturan.

"Tidak menutup keinginan ada juga tambang-tambang nakal (penyebab banjir). Inilah yang ingin kita binasakan ke depan. Itu sekitar 386 IUP CnC dan OP ada 150 an yang menghasilkan batubara. Nah, ini yang kita bina," ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Dinas ESDM Kaltim sudah mendata perusahaan tambang yang telah sesuai aturan bekerja dan perusahaan yang melanggar merusak lingkungan.

"Kita bagi tiga item kelompok A, B dan C (perusahaan tambang). Kelompok A, wajib persyaratan terpenuhi kelengkapannya, kelompok B sedikit abal-abal. Dan kelompok C ini abal-abal. Pola pembinaanya beda-beda. Ini hasil rekonsiliasi data dari Kementerian ESDM, Dinas ESDM, Dinas PTSP dan didampingi KPK pada 13 Maret tahun kemarin," kata Wahyu.

Dinas ESDM Kaltim, ditegaskan Wahyu, juga tidak memproses sekitar 133 IUP karena tidak memenuhi persyaratan. Jika pemegang IUP ingin memproses lebih lanjut izinnya maka harus menggugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

"Kami tidak proses 133 IUP ini sejak per tanggal 26 April 2019. Silahkan kalau mereka keberatan maka bisa gugat ke PTUN dan ORI. Saya Siap. Karena sesuai berita acara rekonsiliasi begitu," ujar Wahyu.

Dinas ESDM Kaltim dan Forum CSR terdiri 56 perusahaan tambang batubara menyerahkan bantuan 1000 item obat, minuman dan makanan korban banjir ke posko induk penanggulangan banjir. Sebelumnya, ada 3000 item bantuan makanan dan obatan telah disalurkan ke korban banjir sejak 12 Juni 2019.

"Dari forum CSR tergabung 56 perusahaan tambang menurunkan 70 orang tim rescue dan 17 mobil Ambulance serta tenaga medis membantu korban banjir saat bencana terjadi dan membuka 4 posko korban banjir," ujar Wahyu. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X