Penanganan Abrasi Pantai Manggar Kembali Diajukan

- Selasa, 18 Juni 2019 | 11:08 WIB

BALIKPAPAN–Tahun lalu, 2018, DPRD Balikpapan telah menggelontorkan dana Rp 9 miliar untuk pembenahan dan renovasi Pantai Manggar. Termasuk pembangunan tanggul untuk penahan abrasi sepanjang 206 meter di depan ikon patung beruang. Namun, enam bulan setelah pembangunan tanggul alami kerusakan karena roboh. Ya, dalam kurun kurang 6 tahun, lokasi wisata di Balikpapan Timur itu telah kehilangan bibir pantai hingga 40 meter. Abrasi tersebut bahkan membuat enam cemara berusia puluhan tahun roboh pada awal 2019 hingga Mei kemarin.

“Ini penting, butuh perhatian karena Pantai Manggar merupakan aset pemerintah dalam pariwisata. Untuk anggaran sarana-prasarana seharusnya bisa dialokasikan kembali. Tapi memang, butuh dana alokasi yang tidak sedikit,” ujar Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa.

Pantai Manggar tersebut pun telah menjadi magnet bagi wisatawan lokal. Maupun sebagai sumber penting dalam pendapatan asli daerah (PAD), dirinya mengkhawatirkan, bila tidak segera diatasi kerusakan akibat abrasi akan semakin parah. 

“Ini destinasi yang menjadi sumber PAD juga. Bila tidak dibuat nyaman akibat abrasi bisa jadi PAD akan ikut turun,” ujarnya.

Selain pembenahan tanggul, diharapkan baik pemerintah kota dan provinsi dapat pula menganggarkan untuk pembangunan breakwater (pemecah gelombang). Pihaknya pun akan kembali berdiskusi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar kembali melakukan perhitungan dana alokasi yang dibutuhkan.

“Juli akan dibahas. Semoga ada alokasi dana yang tersedia agar kembali diajukan. Mudah-mudahan bisa.  Jumlahnya pasti besar, jadi mesti disesuaikan dengan pos keuangan juga,” ucap Taqwa.

Berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, yang antara lain mengatur perluasan kewenangan provinsi di sektor kelautan, jarak 0–12 mil menjadi tanggung jawab pemprov. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Indra Riyadi mengakui, wilayah perairan Pantai Manggar juga termasuk di dalam regulasi tersebut yang diatur oleh provinsi. Namun, instansinya tidak memiliki pos anggaran khusus untuk permasalahan abrasi. Sebab, pihaknya tengah fokus pada pengawasan dan kriminalitas di perairan. “Bukan berarti kami mengesampingkan abrasi, tapi saat ini kami prioritaskan pengawasan kapal asing, illegal fishing dan pengeboman terumbu karang. Kita tetap memberikan perhatian, apabila ada usulan dari teman-teman kita usulkan di APBD dan APBN. Breakwater di Bidukbiduk itu kan DPR yang mendorong. Jadi, mohon dukungan teman-teman legislatif juga,” pungkasnya. (lil/ypl/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X