Menata yang Kumuh Tanpa Menggusur, Bisa..?

- Minggu, 16 Juni 2019 | 05:00 WIB

Oleh Apri Gunawan*

Perkembangan wilayah kota yang dinamis membawa berbagai macam dampak bagi pola kehidupan masyarakat. Wilayah perkotaan yang merupakan sentra dari kegiatan ekononomi menjadi daya tarik bagi masyarakat, sehingga menyebabkan tingginya angka urbanisasi. Ledakan jumlah penduduk dengan tidak diimbangi ketercukupan lahan permukiman, menjadikan kawasan yang seharusnya bukan lokasi permukiman seperti sepadan sungai akhirnya dipenuhi bangunan tempat tinggal.

Kawasam kumuh merupakan masalah yang dihadapi semua kota-kota besar di Indonesia. Tak terkecuali Kota Samarinda. Telaah tentang kawasan kumuh pada umumnya mencakup tiga aspek. Pertama, kondisi fisik berupa bangunan dan sarana pendukungnya. Kedua, kondisi sosial ekonomi dan budaya komunitas yang bermukim di permukiman tersebut dan ketiga, dampak kedua kondisi tersebut.

Oleh karena itu, setiap membicarakan kawasan kumuh selalu identik dengan kondisi yang mengiringinya yaitu padat dan juga miskin.

 

KEKUMUHAN BANTARAN SUNGAI KARANG MUMUS

Lingkungan permukiman kumuh dapat diidentifikasi sebagai lingkungan yang berpenghuni padat (melebihi 500 org per hektare), kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah, jumlah rumahnya sangat padat dan ukurannya di bawah standar, sarana prasarana tidak memenuhi syarat teknis dan kesehatan serta hunian dibangun di atas tanah milik negara atau orang lain di luar perundang-undangan yang berlaku. Luas permukiman kumuh yang ada di Kota Samarinda hampir mencapai 90% dari ± 35 KM panjang Sungai Karang Mumus dari Waduk Benanga hingga muara Sungai Mahakam.

 

MENATA DENGAN KEARIFAN LOKAL

Kota Samarinda yang termashur karena khasanah budaya serta pusat Pemerintahan dan gerbang pintu masuk menuju 3 Kabupaten Kota Besar di Provinsi Kalimantan Timur (Kutai Kartanegara, Balikpapan dan Bontang) seharusnya mampu menjadi contoh dalam penataan kawasan kumuh tanpa harus menggusur. Kekuatan gotong-royong sebagai bentuk saling menghormati dan menghargai harus dijadikan khasanah kekayaan sosial budaya sebagai modal dasar dalam penataan kawasan kumuh.

Dalam menangani kawasan kumuh apabila dipercaya menjadi Walikota Samarinda akan meluncurkan program penataan melalui konsep Mundur dan Menghadap Sungai (M2). Melalui konsep ini, diharapkan permukiman mundur atau tidak berada di sepadan sungai, melalui konsep rumah susun dan menghadap sungai. Kenapa menghadap sungai? Supaya sungai dijadikan halaman depan, sehingga selalu terawat dengan baik.

Belajar dari berbagai kota Besar di Indonesia tentang penataan kawasan pemukiman pinggir sungai kita dapat belajar bahwa penyusunan Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman (RTLP) sebagai basis perencanaan masyarakat (community action plan), masyarakat dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan perencanaan. Diharapkan masyarakat mampu mentransformasi program penataan kawasan kumuh menjadi loncatan dalam membangun kampung yang bervisi jangka panjang. Melalui strategi merangkul semua komponen untuk bersamasama terlibat secara aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program, penataan dapat berjalan dengan baik. Sehingga dapat kita rumuskan sesungguhnya menata kawasan kumuh di perkotaan bisa dilakukan tanpa harus menggusur. Asalkan masyarakat dilibatkan dan pemerintah juga mau mendengarkan aspirasi dari warganya. Dengan cara ini diyakini aksi penolakan oleh warga bantaran sungai tidak akan menolak untuk ditata. (***)

Ketua IPDP Kaltim Kota Samarinda

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X