KAPOLSEK Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin mengatakan, saat ini pihaknya terus menggali keterangan terhadap Fahri alias Iyong (30). Tersangka pencurian kekerasan (curas) jambret. Tersangka diketahui residivis kasus serupa.
Dugaan pernah beraksi kasus serupa. “Kami masih kembangkan lagi. Kalau ada warga pernah jadi korban, silakan lapor,” pintanya.
Tersangka yang menyasar korban perempuan bernama Della (20) beraksi pada Rabu (12/6) malam di sekitar Jalan RE Martadinata, Balikpapan.
Dia ditangkap Kamis (13/6) sore di kawasan Gunung Guntur, Balikpapan Tengah. Barang bukti handphone iPhone 7 plus serta dompet korban ditemukan polisi. Handphone seharga lebih Rp 8 jutaan itu sudah dirusak pelaku dengan cara dipukulkan.
“Tujuannya agar tidak terdeteksi. Apalagi iPhone pengamannya sulit terbuka kecuali dibuka pemiliknya,” jelasnya.
Saat kejadian, korban dibonceng rekannya bernama Putri. Pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban. “Tas korban ditarik sampai talinya putus, korban sempat jatuh,” ujarnya. (aim/kri/k16)