Kubu Prabowo Minta Pemilihan Ulang di 9 Provinsi, Apa Saja..??

- Sabtu, 15 Juni 2019 | 23:10 WIB

JAKARTA- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai capres dan cawapres di Pemilu 2019.

Kalaupun MK tidak mendiskualifikasi paslon 01 itu, BPN meminta adanya pemilihan ulang serentak. 

Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bukti dan fakta atas tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Semua akan dihadirkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Namun demikian, bila majelis hakim tidak mengabulkan permohonan 02 untuk mendiskualifikasi paslon 01, maka BPN meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah lantaran diduga terjadi penggelembungan suara oleh petahana.

"Manakala hakim berpandangan lain, kami memohon dilakukan PSU di beberapa tempat, utamanya di Jateng, Banten, Jatim, Jabar, DKI, Sulsel, Sumut, Sumsel, dan di beberapa zona lain termasuk Papua," ujar Priyo di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).

Priyo mengklaim, pihaknya siap membuktikan dalil yang disampaikannya tersebut di hadapan hakim konstitusi.

"Kami mencatat ada penggelembungan suara yang besar. bukti dan fakta kecurangan TSM sudah ada dokumennya termasuk saksi-saksi," jelas Sekjen Partai Berkarya itu. (tan/jpnn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X