Pimpinan MPR Usul Diisi Gabungan Kubu Jokowi-Prabowo

- Sabtu, 15 Juni 2019 | 16:44 WIB

JAKARTA – Pengisian kursi pimpinan MPR mulai menjadi perdebatan. Sebab, partai koalisi Jokowi maupun Prabowo sama-sama memiliki peluang untuk mengajukan calon. PKB pun mengusulkan agar jabatan strategis itu diisi gabungan dari partai pemerintah dan partai oposisi.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Daniel Johan mengungkapkan, partainya pernah membahas soal komposisi pimpinan MPR. Dalam pembahasan itu, muncul gagasan pengisian jabatan pimpinan MPR berasal dari gabungan partai koalisi Jokowi dan Prabowo. ’’Itu sudah menjadi pikiran kami sejak awal,” terangnya kemarin (14/6).

Meski menjadi pemenang pemilu, kata dia, partai koalisi paslon 01 tidak harus menguasai semua kursi pimpinan MPR. Institusi yang sekarang diketuai Zulkifli Hasan itu merupakan lembaga permusyawaratan sehingga harus berasal dari berbagai unsur sebagai bentuk musyawarah. Maka, lanjut dia, partainya pun mengusulkan agar jabatan strategis itu diisi dua kubu yang berkompetisi di Pemilu 2019. Jadi, jabatan tersebut tidak dikuasai partai koalisi Jokowi saja. Partai koalisi Prabowo-Sandi juga mempunyai kesempatan untuk menduduki jabatan pimpinan MPR.

Langkah itu bisa menjadi jalan untuk rekonsiliasi dua kubu yang selama ini bertarung di pemilu. Kedua pendukung capres-cawapres bisa kembali rukun dan bergandengan tangan untuk menjaga konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945 dan pilar bangsa lainnya. ’’Mereka akan bersatu membangun bangsa,” tutur anggota DPR itu.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan, masih ada waktu cukup banyak untuk membahas pengisian pimpinan MPR. Partainya belum membahas apakah jabatan itu akan dibagi dengan kubu Prabowo atau akan diisi dari koalisi Jokowi. ’’Di internal koalisi juga belum dibahas,” katanya.

Yang pasti, pihaknya meminta kursi ketua MPR diberikan kepada Partai Golkar sebagai partai peraih kursi terbanyak kedua setelah PDI Perjuangan (PDIP). Jika PDIP menjabat ketua DPR, Partai Golkar layak menjadi ketua MPR.

Terpisah, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, usul PKB yang ingin membentuk pimpinan MPR gabungan dari dua koalisi bisa saja dilakukan. ’’Itu semua bergantung lobi-lobi dan negosiasi antarpartai di parlemen,” terang pria kelahiran Flores, NTT, tersebut.

Apalagi, lanjut dia, tujuan dari pengisian pimpinan MPR itu adalah melakukan rekonsiliasi dua kubu yang selama bersaing sengit di pemilu. Bisa saja cara itu digunakan untuk menyatukan dua kubu yang bertarung. Tapi, hal itu sangat bergantung kesempatan partai-partai. (lum/c17/agm)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X