Banjirnya Sekarang, Diatasi Akhir 2020

- Sabtu, 15 Juni 2019 | 14:19 WIB

Usulan relokasi Pasar Segiri disambut Pemkot Samarinda. Salah satu cara mengatasi banjir di ibu kota provinsi.

 

SAMARINDA–Padatnya Pasar Segiri disebut jadi salah satu penyebab Sungai Karang Mumus (SKM) menyempit. Pemerintah daerah pun kesulitan menormalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam tersebut tersebut. Rencana pemindahan salah satu pasar terbesar di Kota Tepian itu kembali menyeruak.

Empat tahun lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda telah menyiapkan rencana pemindahan Pasar Segiri. Namun, realisasinya urung dilaksanakan karena terganjal minimnya anggaran. “Sudah kami usulkan. Karena itu kaitannya dengan penataan SKM. Sekarang tinggal membahas masalah sosial di situ. Begitu pun dengan kendalanya,” kata Kepala Bappeda Samarinda Ananta Fathurrozi, kemarin (14/6).

Dalam waktu dekat, Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim akan duduk satu meja membahas persoalan banjir di Kota Tepian. Akan ada banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Dari skema penyelesaian banjir hingga dukungan pendanaan. “Kami pada dasarnya sejalan saja dengan yang disarankan teman-teman ahli di Samarinda maupun Kaltim. Dan membenahi SKM merupakan prioritas. Di antaranya menata sungai di Pasar Segiri,” kata dia.

Penataan SKM di Pasar Segiri memiliki banyak opsi. Mulai merelokasi seutuhnya pasar. Tetapi bisa juga sebagian. Dengan demikian, aktivitas di pasar tradisional masih bisa berjalan maksimal.

Jika direlokasi seutuhnya, dari sekarang pemerintah mesti menyiapkan lokasi lain sebagai pengganti. Jika relokasi dilakukan total, warga yang tinggal di belakang pasar dan di atas sempadan sungai bakal dipindahkan. “Daerah Pasar Segiri itu memang masuk sempadan sungai. Perlu ditata. Di sekitar pasar ada lahan dengan luas sekitar seribu meter persegi. Nantinya, lahan itu bisa dimanfaatkan untuk keperluan normalisasi sungai,” tuturnya.

Sebelum merelokasi warga yang tinggal di bantaran SKM, kata Ananta, pemerintah perlu membangun terlebih dulu rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Begitu juga jika Pasar Segiri direlokasi, maka paling tidak harus sudah ada pasar pengganti yang disiapkan.

Khusus untuk relokasi Pasar Segiri, para perhimpunan arsitektur di Samarinda dan Kaltim menyarankan agar pasar dipindah di lahan eks Bandara Temindung. Selain karena masih kosong, daerah itu juga dinilai cukup strategis untuk aktivitas berdagang. “Bisa saja. Namun, skema pembangunannya perlu kami lihat dulu. Karena di lokasi itu (Bandara Temindung) pemerintah memiliki perencanaan lain,” sebut dia.

Ananta menyebut, penataan SKM tidak hanya pada opsi normalisasi. Tetapi bisa dengan melakukan penyodetan. Salah satunya menyodet aliran sungai di Gang Nibung atau depan Jalan Dr Soetomo. Rencana itu telah disusun Bappeda jauh-jauh hari.

Namun, rencana tersebut urung diwujudkan. Ada banyak persoalan yang membuat pemerintah menimbang-nimbang rencana itu. Di antaranya, persoalan sosial dan pembebasan lahan. Selain pendanaan, regulasi yang mengatur itu perlu disiapkan pemerintah. “Kalau di Gang Nibung itu dilakukan penyedotan, aliran air bisa langsung dibiarkan mengalir lurus. Tidak perlu belok ke depan Jalan Dr Soetomo lagi,” jelas dia.

Jika merujuk pada masterplan pembangunan sebelumnya, diperlukan dana puluhan hingga ratusan miliar untuk penyodetan SKM. Dana itu sudah termasuk penyelesaian masalah sosial yang ditimbulkan dan pembangunan rusunawa untuk merelokasi warga. “Sekarang kami perlu melihat ulang berapa keperluan pembebasan lahannya. Serta berapa banyak masyarakat yang harus direlokasi,” tutur dia.

Dari sisi pendanaan, diakui Ananta, pemerintah pusat sudah pernah mengutarakan siap membantu Pemkot Samarinda. Utamanya pendanaan program pengentasan banjir di Kota Tepian. Baik untuk keperluan normalisasi SKM, sungai Karang Asam, pembuatan bendungan, dan proyek drainase.

Namun, dengan catatan, semua yang berkaitan dengan masalah sosial dalam proyek itu menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Salah satunya berkaitan dengan masalah pembebasan lahan warga. “Pusat sudah mempersilakan kami meminta dana berapa pun untuk pembangunan infrastruktur. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan dampak sosialnya, biar pemkot yang mengurusnya,” imbuhnya.

Bila becermin dari kondisi yang ada saat ini, program pengentasan banjir di Kota Tepian baru dapat direalisasikan akhir 2020. Tahun ini dan awal tahun depan, setidaknya pemerintah perlu menyusun ulang skema pembangunan dan program pendanaannya. Baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kota.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X