TANA PASER–Manajer PLN Rayon Tanah Grogot Tri Hari Lukito menyebut, angka tagihan listrik warga maupun instansi di Paser hingga per Juni 2019 mencapai Rp 4,6 miliar. Total ada 10.758 pelanggan. Mayoritas yang menunggak dari pelanggan kategori masyarakat umum sekitar 10.456 pelanggan. Sedangkan dari pemerintah juga cukup banyak, tercatat 233 instansi.
"Ditambah ada 2 BUMN dan 10 instansi vertikal tingkat I. Ini berasal dari pelanggan dari tujuh kecamatan. Yakni, Tanah Grogot, Paser Belengkong, Batu Engau, Tanjung Harapan, Muara Samu, Batu Sopang, dan Muara Komam," ujar Tri, Jumat (14/6).
Dari ribuan pelanggan tersebut, ada yang masuk kategori satu lembar atau bulan, artinya belum membayar. Sanksi berupa pemutusan sementara segel MCB. Dua lembar artinya, segera diputus sementara aliran listriknya. Kemudian, tiga lembar, akan dilakukan pembongkaran rampung kWh meteran atau diberhentikan dari pelanggan PLN.
Tri mengimbau seluruh pelanggan PLN ULP Tanah Grogot segera melunasi tagihan rekening listrik guna menghindari pemutusan sementara aliran listrik di rumah.
"Pembayaran rekening listrik seperti biasa tanggal 1–20 setiap bulannya, lewat tanggal 20 akan dikenai biaya keterlambatan dan penyegelan," sebutnya. (/jib/dns/k8)