PENAJAM–Pepatah dari mata turun ke hati sangat tepat menggambarkan kisah cinta Stephen dan Rosalinda. Warga Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), itu menjalin hubungan asmara terlarang. Setelah pertemuan di rumah kakak Stephen. Padahal, mereka sudah memiliki pasangan masing-masing.
Kejadian bermula saat Stephen yang merupakan pengetap BBM berkunjung ke rumah kakaknya untuk mengantarkan BBM, sekira dua bulan lalu. Saat itu, Rosalinda sedang bersilaturahmi bersama suaminya ke rumah kakak Stephen juga. Yang merupakan mandor di tempat suaminya bekerja. Di situlah perkenalan keduanya berawal.
Ternyata tidak sebatas berkenalan, keduanya intens berkomunikasi. Hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu. “Sampai berujung pada hubungan badan,” ungkap Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Waru Bripka Suradi kepada Kaltim Post, Jumat (14/6).
Hubungan badan pertama dilakukan Stephen dan Rosalinda di Perum BTN Kecamatan Babulu. Selanjutnya dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Penajam. Juga, di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser. “Bahkan, hubungan badan keduanya pernah dilakukan di dalam mobil. Di sekitaran Kecamatan Waru,” terang Suradi.
Bau amis hubungan terlarang tersebut akhirnya tercium oleh orangtua Rosalinda. Saat Stephen nekat datang ke rumah orangtua Rosalinda. Kunjungannya dengan alasan silaturahmi. “Awalnya mengaku hanya teman bisnis,” ucapnya.
Lantaran terdesak, akhirnya Stephen mengaku menjalin hubungan spesial dengan Rosalinda. Nyatanya, orangtua Rosalinda melaporkan perselingkuhan tersebut ke Polsek Waru.
Bripka Suradi pun melakukan mediasi atas laporan tersebut pada Kamis (13/6), sekira pukul 17.30 Wita. Mediasi dilaksanakan di Ruang Aula Bhayangkari Polsek Waru. “Hasilnya suami Rosalinda tidak keberatan. Dan berjanji tidak akan memproses kasus perselingkuhannya. Begitu pun istri dari Stephen. Mengingat masih ada anak yang harus dibesarkan,” imbuh Suradi.
Selain itu, Stephen berjanji tidak akan menelepon, bertemu, atau melalui perantara orang lain untuk berkomunikasi dengan Rosalinda. Termasuk melakukan hubungan badan. Jika hal tersebut dilanggar, keduanya akan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku. (*/kip/dns/k8)