Transaksi Nontunai Kaltim Menurun 8,71 Persen

- Sabtu, 15 Juni 2019 | 12:06 WIB

SAMARINDA-Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dikembangkan Bank Indonesia untuk mengakomodir transaksi secara nontunai. SKNBI adalah sarana transfer dana non tunai secara ritel dengan nominal transaksi sampai dengan Rp 500 juta, sedangkan BI-RTGS merupakan sistem transfer dana elektronik yang penyelesaian transaksinya dilakukan dalam waktu seketika, khususnya untuk memproses transaksi pembayaran High Value Payment System (HVPS) atau transaksi yang bernilai besar, yaitu di atas Rp100 juta.

Secara nominal, transaksi nontunai Kaltim pada triwulan I 2019 mengalami penurunan apabila dibandingkan triwulan sebelumnya. Pada triwulan I 2019, jumlah transaksi nontunai Kaltim sebesar Rp15,53 triliun dengan volume sebesar 253,9 ribu transaksi. Capaian ini lebih rendah dibandingkan triwulan IV 2018 yang mencapai Rp 20,46 triliun dengan volume sebesar 306,51 ribu transaksi. Jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, transaksi nontunai Kaltim pada awal tahun ini menurun sebesar 8,71 persen (yoy).

Hal itu dijelaskan Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengedaran Uang Rupiah (SPPURS) Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim I NyomanAriawan Atmaja. Dia mengatakan, untuk transaksi di Bumi Etam, penyelenggaraan kliring dilakukan di dua kantor perwakilan, yaitu di KPw-BI yang berlokasi di Samarinda dan di KPw-BI  Balikpapan. Penurunan tersebut berjadi karena transasksi SKNBI dan RTGS yang menurun. Meskipun menurun secara spasial, transaksi nontunai Kaltim menduduki urutan kelima di kawasan timur Indonesia (KTI), baik pada transaksi yang menggunakan SKNBI dan RTGS. Sehingga masih mencatatkan kinerja yang baik. Berdasarkan jenis instrumennya, transaksi nontunai Kaltim triwulan I 2019 didominasi oleh transaksi yang menggunakan SKNBI senilai Rp 8,55 triliun.

“Jika kita lihat berdasarkan volume, transaksi yang menggunakan SKNBI mendominasi dengan total sebanyak 247,49 ribu transaksi,” katanya Jumat (14/6).

Dia mengatakan, pada triwulan I 2019, jumlah transaksi yang menggunakan SKNBI mengalami penurunan. Nominal transaksi SKNBI triwulan I 2019 tercatat sebesar Rp 8,55 triliun, lebih rendah dibandingkan sebelumnya dengan nominal sebesar Rp10,21 triliun. Penurunan ini juga terjadi secara volume transaksi, di mana transaksi via SKNBI di wilayah Kaltim triwulan I 2019 sebanyak 247,49 ribu transaksi, lebih rendah dibandingkan triwulan IV 2018 sebanyak 299,81 ribu transaksi.

Sejalan dengan itu, transaksi RTGS Kaltim juga menunjukkan penurunan selama triwulan I 2019, baik dari sisi nominal maupun volume transaksi. Transaksi RTGS Kaltim pada triwulan I 2019 mengalami penurunan dengan nominal sebesar Rp 6,98 triliun, turun sebesar 6,28 persen (yoy), dibandingkan triwulan IV 2018 dengan nominal sebesar Rp10,25 triliun. Di sisi lain, volume transaksi RTGS Kaltim triwulan I 2019 tercatat sebesar 6,09 ribu transaksi, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya atau terkontraksi sebesar 11,57 persen (yoy). (*/ctr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X