2 Pelajar SMK Bulukumba Pemeran Video Indehoi Itu Sudah Diberhentikan

- Sabtu, 15 Juni 2019 | 01:10 WIB

BULUKUMBA – Sepasang pelajar SMK Bulukumba Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluarkan dari sekolah sejak video indehoi keduanya di ruang kelas beredar.

Pelajar perempuan dan laki-laki itu sempat diskorsing. Namun pihak sekolah menilai kesalahan keduanya sudah tidak bisa ditolerir.

Sepasang pelajar tersebut dianggap melakukan pelanggaran berat dan mencemarkan nama baik sekolah, sehingga terpaksa dikeluarkan dari sekolah.

Sepasang pelajar itu melakukan hubungan suami istri di dalam ruang kelas. Pelaku masih mengenakan seragam sekolah.

Video indehoi tersebut diduga direkam oleh pemeran laki-laki. Dalam video itu terlihat pemeran perempuan mengenakan jilbab warna putih dan baju sekolah lengan panjang berwarna biru. Di bagian depannya terdapat lambang OSIS.

Pemeran perempuan sempat memprotes saat pemeran laki-laki merekam bagian wajahnya. Ia berusaha menutupi wajahnya dengan tangan dan meminta agar perekam tidak menyalakan blitz.

“Janganko kasi nyala blitznya (jangan kau nyalakan blitznya),” kata pemeran perempuan dalam video mesum tersebut.

Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan, kasus video siswa SMK Bulukumba itu sedang diselidiki. Pihaknya telah mendatangi sekolah tempat sepasang pelajar itu menimba ilmu.

Ia menambahkan, dari keterangan pihak sekolah, video tersebut ketahuan bulan April 2019. Saat itu, pihak sekolah melakukan razia ponsel.

Saat itulah ditemukanlah video tersebut di ponsel siswa. Namun sebelum razia, video itu sudah terlanjur tersebar ke teman pelaku.

Syamsu mengatakan, kedua orangtua pemeran perempuan merantau ke Malaysia. Dia hanya tinggal bersama pamannya di Bulukumba.Setelah dikeluarkan dari sekolah karena video tersebut, pemeran perempuan dibawa pergi oleh pamannya meninggalkan Bulukumba.

Menurutnya, kedua pemeran video indehoi itu akan dicari dan diperiksa. Ia meminta agar masyarakat tidak menyebarkan video indehoi itu di WhatsApp (WA) maupun media sosial.

“Kita harapkan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video itu lagi karena menyebarkannya juga sudah masuk pidana,” ucap Syamsu Ridwan.  (one/pojoksatu)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X