SAMARINDA - Jajaran Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap Ikhsan Fatkhulloh (31), pria diduga pelaku pembunuhan korban Ardiansyah (60) di Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara. Fathul tertangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kamis (13/6/2019) pukul 20.30.
Tertangkapnya Ikhsan bermula dari keluarga korban Ardiansyah melapor ke Polsek Muara Jawa pada Rabu (12/6/2019) lalu. Bahwa ada anggota keluarganya sudah dua hari hilang.
Saat melapor, korban Ardiansyah warga Jl Handil II-Balikpapan Gang Langgar RT 11 Muara Jawa Ulu ternyata pernah didatangi pelaku. Polisi lalu mendampingi keluarga korban mendatangi rumah pelaku di Jl. A. Yani RT. 13 Muara Jawa Ulu.
Di rumah pelaku, tak ada satu pun orang. Polisi dari Polsek Muara Jawa lalu bergegas menyelidiki keterangan dari para saksi. Hasilnya, korban hilang Ardiansyah alias Julak Gigi mengarah ke pelaku Ikhsan yang kelahiran Lamongan.
"Polisi lalu medapatkan informasi, pelaku sudah di Pelabuhan Semayang Balikpapan dan diamankan oleh Jatanras Polda Kaltim berkat informasi masyarakat," kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kasat Reskrim AKP Damus Asa melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Pormelli Hasugian.
Kepada polisi, Ikhsan mengakui telah melakukan pembunuhan korban pada hari Minggu (14/6/2019) pukul 22.00 wita. Ketika itu, Korban bertamu ke rumah pelaku untuk mengambil motor miliknya yang digadai.
Pada saat korban ingin meninggalkan rumah Ikhsan, korban langsung dipegang lehernya oleh pelaku. Kemudian diikat dengan tali serta diseret sampai kedalam rumah pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia
"Pelaku lalu memasukan korban ke dalam karung yang berisi batu dan membuang korban dari Jembatan Dondang sampai terjatuh ke sungai," ujar Hasugian. (mym)