Selingkuh Berbuah Penjara

- Jumat, 14 Juni 2019 | 16:38 WIB

BIRJU Salla harus membayar mahal karena ingin dekat dengan selingkuhannya. Bukan hanya dengan uang, tetapi juga seluruh hidupnya. Pebisnis asal India itu dihukum seumur hidup dan dikenai denda INR 50 juta (Rp 10,27 miliar). Semuanya terjadi gara-gara selembar surat.

Dilansir BBC, Salla menulis surat ancaman pembajakan yang ditaruh di toilet pesawat Jet Airways rute Delhi–Mumbai pada Oktober 2017. Harapannya, maskapai itu merasa terancam dan menghentikan penerbangan di rute tersebut. Dengan begitu, selingkuhannya yang bekerja sebagai pramugari akan kehilangan pekerjaan dan mau pindah dengannya ke Mumbai.

Pramugari itu akhirnya memang pindah bersama Salla dan menjadi istri kedua. Namun, kasus ancaman pembajakan tersebut tetap diproses. Salla menjadi orang pertama yang dijerat dengan UU Pembajakan. Ancaman hukumannya minimal penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati. Istri keduanya menangis tidak terima. Istri pertama hanya diam. Mungkin dalam hati dia berkata, ’’Syukurin’’. (sha/c14/oni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X