Pemprov Tunggu Lobi Anggota Dewan

- Jumat, 14 Juni 2019 | 15:39 WIB

Entah kapan masalah abrasi di objek wisata Pantai Manggar tuntas. Jadi tanggung jawab pemprov, anggaran penanganan justru tidak ada.

 

BALIKPAPAN-Belum ada langkah konkret terkait penanganan abrasi di Pantai Manggar yang kian kritis. Sejak 2014, objek wisata pantai di Balikpapan Timur ini telah kehilangan bibir pantai hingga 40 meter. Setiap tahunnya terjadi abrasi hingga 5 meter.

Dikonfirmasi Kaltim Post, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Indra Riyadi mengatakan, hingga kemarin (13/6), dirinya belum menerima surat pengajuan penahan abrasi atau breakwater (pemecah gelombang) dari Pemkot Balikpapan. Diketahui, berdasarkan UU 23/ 2014 tentang Pemerintah Daerah yang antara lain mengatur perluasan kewenangan provinsi di sektor kelautan, jarak 0-12 mil menjadi tanggung jawab pemprov. Adapun jarak Pantai Manggar masuk regulasi tersebut.

Akibat belum adanya pengajuan tersebut, tutur Indra, pihaknya belum mengalokasikan penanganan abrasi Pantai Manggar dalam APBD maupun APBN tahun ini. “Permasalahan abrasi bukan hanya di Balikpapan, tapi terjadi pula di berbagai daerah seperti Berau, Paser, dan Samboja. Seperti di Pantai Bidukbiduk, Berau, pemecah gelombang memang lebih efektif. Lagi-lagi masalahnya klasik, yakni masalah pendanaan. Dana yang dibutuhkan tidak sedikit, ini yang butuh dukungan dari berbagai elemen,” ujarnya.

Terkait penyebab abrasi di Pantai Manggar dan sekitarnya, Indra belum bisa memastikan jika disebabkan akibat dari proyek reklamasi di sepanjang Pantai Klandasan, Pasar Baru, dan Balikpapan SuperBlock (BSB). Menurutnya, butuh kajian dan bukti, mengingat pembangun/reklamasi yang ada mestinya sudah memiliki izin dan lulus uji analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). “Bila memang ada reklamasi sudah pasti dikaji dulu Amdal-nya. Sekarang ‘kan lagi cuaca buruk dan gelombang tinggi, terlebih angin selatan,” ucap Indra.

Ia mengakui, bahwa wilayah perairan 0-12 mil telah masuk wilayah provinsi. Hanya saja, instansinya tidak memiliki pos anggaran khusus untuk permasalahan abrasi, sebab pihaknya tengah fokus pada pengawasan dan kriminalitas di perairan. “Bukan berarti kami mengesampingkan abrasi, tapi saat ini kami prioritaskan pengawasan kapal asing, illegal fishing dan pengeboman terumbu karang. Kita tetap memberikan perhatian, apabila ada usulan dari teman-teman kita usulkan di APBD dan APBN. Breakwater di Bidukbiduk itu’ kan DPR yang mendorong. Jadi mohon dukungan teman-teman legislatif juga,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemandu penyelaman dan pemerhati lingkungan Balikpapan Herry Saputro menuturkan, abrasi terjadi akibat rekayasa alam atau lingkungan. Seperti reklamasi di sepanjang pantai Klandasan, Pasar Baru, dan Balikpapan SuperBlock (BSB). “Setiap ada rekayasa alam/lingkungan selalu ada pengaruhnya (dampak). Misal ada reklamasi di satu titik di daerah pesisir, maka di titik yang lain di daerah pesisir pasti akan mengalami abrasi, serta di titik yang lain lagi di pesisir pasti tiba-tiba muncul pasir tambahan (sedimentasi) di pantai lainnya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pantai Manggar Rusliansyah mengatakan, setiap tahunnya terjadi abrasi hingga 5 meter. ”Kemarin ada usulan dari provinsi (Pemprov Kaltim) ingin membangun semacam rekreasi air, tapi kami meminta agar segera menyelesaikan masalah abrasi ini lebih dulu. Lebih penting. Lebih berbahaya,” ujarnya. (lil/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X