Utang Multiyears PPU Sisa Rp 79 Miliar

- Kamis, 13 Juni 2019 | 11:21 WIB

PENAJAM- Dana kurang salur untuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan menyisakan Rp 50 miliar. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menghitung besaan dana kurang salur sebesar Rp 303 miliar. Yang merupakan sisa dana bagi hasil (DBH) migas tahun 2015 hingga 2017. 

Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten PPU Tur Wahyu Sutrisno menjabarkan pada tahun lalu, besaran alokasi kurang salur yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penetapan alokasi kurang salur tahun 2018 sebesar Rp 303 miliar. Setelah dikurangi dana lebih salur tahun 2016 berjumlah Rp 137 miliar, menyisakan dana kurang salur sebesar Rp 166 miliar. Pada tahun 2018, DJPK telah menyalurkan Rp 72 miliar, sehingga masih ada dana kurang sebesar Rp 94 miliar. “Sampai Bulan Mei 2019, sudah ditransfer ke kas daerah sebesar Rp 44 miliar. Jadi sisa 50 miliar yang akan ditransfer selanjutnya,” kata dia saat ditemui Kaltim Post

Mengenai utang kegiatan multiyears atau tahun jamak, Wahyu menuturkan menyisakan pelunasan pembayaran terhadap pembangunan Bendungan Lawelawe sebesar Rp 96 miliar. Yang telah dilakukan pembayaran sebesar Rp 17 miliar pada tahun 2018. Sehingga masih menyisakan, Rp 79 miliar. Yang akan dibagi dalam dua tahap. Yakni Rp 40 miliar dan Rp 39 miliar. Yang akan menyesuaikan penyaluran dari DJPK. “Tapi sebelum itu, akan dilakukan proses audit verifikasi dan validasi oleh Inspektorat. Karena pimpinan (Bupati) ingin memastikan progresnya sudah mencapai 85 persen. Setelah itu baru kami lakukan pembayaran,” terangnya. 

Sementara itu, memasuki pertengahan tahun ini, dana perimbangan yang sudah dikucurkan ke kas daerah telah mencapai Rp 500 miliar lebih. Dari jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 yang ditetapkan sebesar Rp 1,599 triliun. Dengan persentasenya mencapai 34 persen. “Dengan angka itu, sudah bisa memproyeksikan APBD Perubahan 2019. Berdasarkan asumsi pendapatan, realisasi dana transfer, lebih salur dan kegiatan sudah dibayarkan. Asumsi itu disusun berdasarkan prognosa dan pendapatan sampai akhir Desember 2019,” pungkas dia. (*/kip)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X