Sungai Dangkal, Penegakan Perda Dinilai Minim

- Rabu, 12 Juni 2019 | 14:53 WIB

Genangan akibat luapan Sungai Sangatta bisa terjadi empat kali setahun. Diduga karena pendangkalan. Edukasi perda perlu lebih gencar.

===================

Beberapa hari ini Sungai Sangatta tampak meluap. Ini tak lepas dari curah hujan yang tinggi. Meski sempat menggenangi ratusan rumah warga di Kecamatan Sangatta Selatan, kini air mulai surut. Genangan sempat mencapai lutut hingga dada orang dewasa.

Warga RT 03, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Dedy, mengatakan bahwa genangan serupa kerap terjadi. Bahkan setahun bisa empat kali. “Air sungai sering meluap walau hujannya tidak deras. Mungkin sungai bagian atas (Sungai Masabang) sudah dangkal,” ujarnya.

Dia menduga banjir tersebut kiriman dari dataran yang lebih tinggi di sekitarnya. Mengingat curah hujan tidak begitu tinggi. “Semoga diperhatikan pemerintah. Saya khawatir banjirnya semakin menjadi-jadi,” katanya.

Selain itu, warga meminta pemerintah lebih tegas terhadap penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 40 Ayat 1 menyebutkan agar membuang sampah pada tempatnya. Membuang sampah sembarang akan dikenai sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta. “Tolong dipertegas. Jangan aturan sekadar pajangan,” sebut dia.

“Dampaknya buruk. Banyak hewan ternak yang mati setiap dilanda banjir. Begitu juga tanaman di kebun, banyak yang mati. Merawatnya susah payah, matinya sekali kena banjir. Ini sering terjadi,” ungkap pria 30 tahun itu.

Dia menilai, banjir juga berbahaya bagi anak-anak. Apalagi arusnya deras dan genangannya dalam. “Pernah terjadi di Teluk Lingga dan Kampung Kajang. Anak-anak terseret arus banjir. Belum lagi ancaman binatang buas, misalnya buaya. Sering muncul,” keluhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kutim Arfan tidak menampik penegakan perda minim di Kutim. Menurut dia, fungsi tersebut ada pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Seharusnya Satpol PP lebih aktif dalam penegakan,” kata politikus NasDem itu.

Selain itu, dia berharap Pemkab Kutim intens memeriksa kondisi sungai yang menjadi penyebab genangan. Jika memang sudah dangkal, hendaknya direncanakan pengerukan.

“Jangan dibiarkan, nanti semakin jadi (banjirnya). Yang jelas, edukasi ke masyarakat lebih digencarkan lagi. Jangan hanya sekali, masyarakat perlu pemahaman mendalam terkait ini,” singkatnya. (*/dq/dwi/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X