Tingkat kehadiran PNS dan TK2D di Kutim pada hari pertama kerja mencapai 97 persen. Ada yang terhambat bencana di Samarinda dan Bontang.
===============
SANGATTA – Hari pertama kerja setelah libur panjang kerap menjadi sorotan. Pasalnya, sering terjadi pegawai tidak turun sesuai ketentuan. Sehingga bisa menghambat pelayanan publik.
Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, pegawai yang tidak turun kerja dengan alasan tidak jelas akan diberi sanksi. Adapun pihaknya memberi toleransi kepada PNS dan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) yang tidak bisa masuk kerja akibat bencana alam. Misalnya rute yang dilewati ketika ingin kembali ke Sangatta terhambat banjir. “Saya minta PNS dan TK2D melapor ke kabag (kepala bagian) masing-masing,” ujarnya.
Dia tidak menampik, laporan permohonan izin dari beberapa pegawai diterimanya. Toleransi tersebut juga bukan tanpa alasan. Dia menyadari banjir di beberapa daerah di antaranya Bontang dan Samarinda menjadi hambatan.
“Bahkan, arus balik kendaraan dari Bontang menuju Sangatta sempat lumpuh karena banjir di area Teluk Pandan,” beber dia.
Kendati demikian, pihaknya tetap menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutim. Mengingat, hal tersebut sesuai instruksi pemerintah pusat.
“Tidak ada alasan, wajib masuk kerja. Apalagi liburnya panjang, tujuh hari. Semua mempunyai kewajiban baik PNS dan TK2D. Absen ceklok dan tulis tanpa diwakilkan,” paparnya.
“Saya meminta seluruh PNS dan TK2D bisa meningkatkan disiplin setelah libur panjang. Segera melaksanakan tugas sesuai jam kerja yang sudah ditentukan. Kalau tidak turun dan alasannya tidak masuk akal, pemotongan tunjangan bisa terjadi. Itu sanksinya,”
kata Kasmidi.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Kutim Ismunandar yang memimpin sidak tersebut mengatakan hal senada. Menurut dia, sidak tetap dijalankan untuk mengetahui tingkat kehadiran pegawai usai cuti Lebaran. Bupati mengapresiasi para pegawai, baik ASN maupun TK2D, yang tetap bersemangat turun kerja.
“Sejauh ini semua berjalan normal. Tidak ada pelayanan terbengkalai. Walaupun baru melewati cuti panjang yang biasanya memberikan efek malas,” jelasnya.
Dia memastikan, tingkat kehadiran pegawai Kutim mencapai 97 persen. Sedangkan yang tidak hadir dipastikan telah mendapat izin dari atasannya. “Diberi izin karena berhalangan. Kebanyakan disebabkan banjir di Bontang dan Samarinda,” pungkasnya. (*/dq/dwi/k16)