Diduga Pemicu Kerusuhan di Buton, Dua Jam, Tangkap 81 Orang

- Senin, 10 Juni 2019 | 11:59 WIB

JAKARTA – Polisi melakukan operasi besar-besaran menangkap pelaku penyerangan dan pembakaran rumah-rumah milik warga Desa Gunung Jaya, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam aksi kemarin itu, 81 orang berhasil ditangkap.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, semua terduga pelaku bentrok itu langsung dibawa ke Mapolda Sultra. Pria yang biasa dipanggil Dedi itu menjelaskan, petugas bergerak sejak pukul 06.00 Wita. Tim dibagi dua.

Tim pertama di bawah komando kapolres Buton dan tim lainnya dipimpin wakapolres. ”Tim bergerak memasuki Desa Sampuabalo,” kata dia. Mereka masuk desa tersebut lantaran penyerangan dan pembakaran dilakukan oknum warga Desa Sampuabalo.

Selain dua tim tersebut, Polri juga menyiagakan satu regu dari Satuan Lalu Lintas dan Brimob untuk evakuasi. Serta satu regu dari Brimob. Tim Brimob bersiaga di pintu masuk Desa Sampuabalo. Total petugas yang dikerahkan 290 orang. Terdiri atas 107 petugas Polres Buton, 114 personel Brimob Polda Sultra, 51 anggota Brimob Batauga, dan 18 anggota Dalmas Polres Baubau.

Semua terduga pelaku penyerangan dan pembakaran berhasil diamankan petugas dalam tempo sekitar dua jam. Sekitar pukul 09.26 Wita operasi berakhir. ”Masyarakat yang saat ini diamankan berjumlah 81 laki-laki,” ungkap Dedi.

Tidak ada perlawanan sama sekali. Selain 81 terduga pelaku, turut diamankan pula sejumlah barang bukti yang diduga dipakai saat bentrok terjadi. Mulai parang, tombak, badik, sampai busur. ”Yang disimpan di sekitar rumah penduduk,” imbuhnya.

Mantan wakapolda Kalimantan Tengah itu menyampaikan, polisi juga tetap melaksanakan pengamanan di jalur masuk Desa Sampuabalo. Tujuannya memastikan kondisi dan situasi kondusif tetap terjaga. ”Untuk mencegah adanya serangan balasan dengan memanfaatkan kaum laki-laki di Desa Sampuabalo,” bebernya.

Hingga kemarin, seluruh terduga pelaku yang diamankan masih berstatus terperiksa. Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Kepada warga Desa Sampuabalo lainnya, petugas juga memberikan pemahaman supaya mereka tetap tenang. Khususnya perempuan dan anak-anak. (syn/oni/jpg/dwi/k16)

 

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X