Heboh Uang Berkurang di Rekening, BI Ikut Menangani

- Selasa, 4 Juni 2019 | 16:56 WIB

SAMARINDA dan sekitarnya sedang dihebohkan dengan kabar sejumlah nasabah bank yang saldo di rekeningnya berkurang. Namun, ada baiknya warga mengetahui berbagai lembaga yang melindungi uang nasabah di bank.

Indonesia memiliki tiga lembaga yang mengawasi perbankan dan jasa keuangan lainnya. Yakni, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Muhamad Nur mengatakan, kasus yang terjadi di Samarinda dan sekitarnya sudah ditangani. Pihaknya dari BI sudah memantau seluruh perbankan di Kaltim. Sesuai konfirmasi seluruh pimpinan perbankan, belum ada laporan kasus itu. Sehingga menurut dia, raibnya uang di sejumlah rekening bank itu hoaks.

“Namun, jika benar ada nasabah yang mengalami hal tersebut harus segera menghubungi petugas perbankan lewat call center masing-masing bank,” katanya kepada Kaltim Post, Senin (3/6).

Dia mengatakan, dengan teknologi yang dimiliki bank, maka seluruh permasalahan tersebut dapat segera diketahui penyebabnya. Tidak perlu khawatir dan panik, warga diminta untuk tetap tenang dan waspada.

Di Indonesia sudah ada lembaga yang menjamin itu, ada tiga lembaga yang mengawasi seluruh jasa keuangan yaitu OJK, BI, dan LPS. “Masyarakat kami imbau jangan terpancing dengan berita-berita hoaks, cek saldo masing-masing dan cari tahu dulu kebenarannya,” pungkas dia.

BI merupakan bank sentral di Indonesia. Instansi itu yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan menciptakan tingkat kegiatan perekonomian yang stabil di suatu negara. BI bertanggung jawab atas stabilitas nilai mata uang, menjaga tingkat inflasi, stabilitas sektor perbankan, dan keseluruhan sistem finansial di Indonesia.

Lalu ada OJK yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan, dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. OJK mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor industri keuangan non-bank (IKNB).

Sedangkan LPS bertugas, merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian bank gagal yang tidak berdampak sistemik. Melaksanakan penanganan bank gagal yang berdampak sistemik. Sehingga seluruh uang nasabah di bank dijamin dan akan diganti oleh LPS jika perbankan gagal melakukan tugasnya.

Ketiga lembaga itu bekerja bersamaan. BI bertugas mengumpulkan informasi dari perbankan untuk dapat memenuhi tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga dan memelihara stabilitas di sektor moneter, makroprudensial, dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

OJK berkepentingan untuk tujuan pengawasan perbankan dalam mewujudkan industri jasa keuangan, yang tepercaya serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Sementara itu, LPS bertugas mendapatkan data untuk menjamin simpanan nasabah penyimpanan, dan merumuskan kebijakan dalam perannya sebagai otoritas resolusi. 

Dalam kasus kehilangan uang di bank, tentunya dengan tiga lembaga tadi tidak perlu khawatir. Utamanya LPS, masih mengingat kasus krisis moneter 1998? Ketika itu banyak bank yang bangkrut dan uang nasabah hilang entah ke mana.

Semenjak ada LPS maka seluruh simpanan akan dijamin. Saat ini, LPS menjamin uang yang disimpan di bank tidak akan hilang, bahkan saat bank terlikuidasi. Uang akan dikembalikan maksimal sampai Rp 2 miliar. Misalkan uangnya Rp 3 miliar, akan dikembalikan Rp 2 miliar, sisanya dibayar setelah aset bank terjual.

Ditemui terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Dwi Ariyanto mengatakan, masyarakat tidak perlu panik. Tenang saja, namun tetap harus waspada dan hati-hati. Cukup cek saldo masing-masing, jika memang uang berkurang dan merasa tidak melakukan transaksi maka hubungi call center dan minta diblokir. “Perbankan pasti bertanggung jawab jika nasabahnya terbukti tidak melakukan transaksi namun saldonya terpotong,” ungkapnya kepada Kaltim Post, Senin (3/6).

Menurut dia, untuk menjamin keamanan saat bertransaksi utamanya di ATM. Gunakanlah ATM yang menyatu dengan kantor bank atau pilihlah ATM yang ramai. Lalu, seluruh pin ATM hingga mobile banking harus dijaga kerahasiaannya dan diganti secara berkala.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X