BALIKPAPAN – Tahap tiga pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah ditutup, Rabu (29/5). Sebelumnya, pelunasan BPIH sudah berjalan dua tahap. Pelunasan BPIH tahap pertama dibuka Maret sampai 15 April lalu. Lalu BPIH tahap kedua pada 30 April sampai 10 Mei.
“Tahap ketiga yang sudah melakukan pelunasan ada 12 orang, empat orang lainnya merupakan cadangan, di mana bila ada jamaah yang batal berangkat mereka-lah akan menggantikan seat tersebut,” sebut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan Masrivani. Lanjut dia, pelunasan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 204 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Pembayaran BPIH Reguler dan Pengisian Kuota Haji Tambahan. Pembagian kuota tambahan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 yang telah diubah dengan KMA 181 Tahun 2019.
Di dalam KMA tersebut disebutkan dengan jelas pembagian kuota pada masing-masing provinsi yang dibagi dalam kuota bagi jamaah nomor porsi berikutnya dan jamaah haji lanjut usia disertai pendamping. Awalnya kuota untuk Balikpapan sendiri 530 orang, lalu mendapat tambahan 52 orang. Dari jumlah tersebut, jumlah calon jamaah haji (CJH) yang telah melunasi pembayaran berjumlah 553 orang. Ia juga menyebut secara keseluruhan tambahan kuota haji Kaltim mencapai 248 orang.
Adapun perencanaan penjadwalan pembagian kloter maupun pemberangkatan masih dibahas pusat. Dirinya pun belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Tapi kini para CJH yang sudah melunasi tahap pertama tengah dalam proses pengurusan visa, dilanjutkan dengan pendataan lalu pengajuan visa untuk jamaah pelunasan tahap kedua dan ketiga. “Visa jamaah tahap pertama sedang diurus, kalau untuk tahap kedua baru akan diajukan, sama dengan tahap ketiga ini secara bertahap. Sembari menunggu visa, manasik mulai dilakukan 10 Juni secara bergantian per kecamatan, setelah itu manasik tingkat kota,” ucap Masrivani. (lil/riz/k18)