Guru dan Anak Pintar Bisa Tersebar

- Sabtu, 1 Juni 2019 | 14:25 WIB

SEMENTARA itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Budy Mulyatno tidak memungkiri adanya efek dari sistem zonasi. Namun kembali lagi mengingat pada tujuannya agar tidak ada lagi embel-embel sekolah unggulan. Artinya seluruh sekolah harus mempunyai kualitas yang merata. “Sekolah yang katanya unggulan dan selama ini menerima siswa yang pintar harus mengubah pola pikir. Sehingga guru dan anak pintar bisa tersebar di semua sekolah dan semua wilayah,” ungkapnya.

Dia berpendapat, walau menerapkan sistem zonasi masih ada aturan yang membuat siswa harus tetap terseleksi. Sebab kemampuan masih menjadi tolak ukur karena di dalam PPDB masih menggunakan sistem kompetensi hasil ujian. “Bahwa yang nilai hasil ujian lebih baik tentu masih mendapat peluang yang lebih besar,” pungkasnya. Diketahui, pada tahun ini, ada beberapa poin perubahan mendasar dari PPDB tahun sebelumnya. Mulai dari jalur, syarat, hingga mekanisme.

Bagi jenjang TK dan SD hanya terdapat dua jalur PPDB yakni zonasi dan umum. Sementara untuk jenjang SMP, ada empat jalur tersedia. Yakni zonasi, prestasi, perpindahan tugas, dan umum. Khusus untuk zonasi, terdapat beberapa kategori turunan. “Pertama zona radius satu, dekat dan terdampak berada di sekitar sekolah. Kedua zona pada radius sebagai zona atau wilayah domisili peserta,” ucap Budy  (29/5).

Selanjutnya masih dalam jalur zona, terdapat anak guru, inklusif, kelas olahraga, dan keluarga miskin (gakin). Bagi mereka yang mendaftar melalui jalur gakin cukup membuktikan diri dengan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH). “Tidak perlu surat keterangan tidak mampu, cukup kartu ini datanya sudah mewakili,” imbuhnya. Kemudian ada jalur prestasi. Menariknya tahun ini jalur prestasi bisa ditempuh lintas zonasi atau wilayah. Prestasi yang diperoleh merupakan prestasi akademik dan atau non akademik serta perolehan nilai ujian sekolah berbasis nasional (USBN) terbaik. “Kuota prestasi untuk SMP ini mencari 300 siswa terbaik. Ini masih terhitung kecil karena jumlah lulusannya sebesar 11 ribu,” imbuhnya.

Lalu ada jalur perpindahan yang bertujuan mengakomodasi peserta didik berasal dari luar daerah atau berada di sekitar perbatasan kota. Saat ini, Balikpapan berbatasan dengan Kutai Kartanegara di daerah timur dan utara.

Terakhir ada jalur umum, berlaku bagi sekolah yang tidak dapat murid sebagaimana kuota yang tersedia. Contoh kasus di SD 001 Balikpapan Tengah yang dikelilingi sekolah lain. “Pembagian kuota untuk jalur zonasi sebesar 90 persen, kuota jalur prestasi 5 persen, dan perpindahan tugas 5 persen,” ujarnya. Dia menegaskan, poin utama pada PPBD tahun ini adalah pendaftaran seluruh jalur akan dilakukan satu waktu alias serempak .

Dengan begitu proses PPDB lebih ringkas dan simpel dibanding tahun lalu. Menurutnya, tidak perlu waktu lama karena setiap siswa akan berkompetisi di jalur masing-masing. Calon peserta juga hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran. Kemudian jumlah sekolah yang dipilih sebanyak-banyaknya tiga sekolah sesuai dengan jalur pendaftaran. “Cukup satu pilihan, jadi siswa harus selektif memilih dan terus memantau,”  bebernya. (gel/riz/k18)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X