Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jalur Mudik

- Sabtu, 1 Juni 2019 | 14:07 WIB

UNTUK memperlancar dan mengurangi potensi kemacetan arus mudik dan balik Idulfitri, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memberlakukan aturan pembatasan operasional mobil barang. Yang berlaku di ruas jalan tol dan jalan nasional pada tanggal dan jam tertentu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana menjelaskan, ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Angkutan Lebaran 2019.

Di mana mulai 30 Mei pukul 00.00 Wita sampai 2 Juni pukul 24.00 Wita, kemudian pada 8 Juni 2019 hingga 10 Juni 2019 dilakukan pembatasan operasional mobil barang. Seperti mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan tempelan, truk gandengan. “Spesifikasi mobil barang yang dimaksud adalah angkutan tanah, pasir, batu, bahan tambang, bahan bangunan, dan lainnya,” jelas Sudirman, Jumat (31/5).

Namun, pembatasan mobil barang itu tidak berlaku untuk mobil barang yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), barang pokok, sepeda motor dalam rangka mudik, air minum kemasan, ternak dan hantaran pos dan uang.

Untuk memastikan jenis angkutan sesuai regulasi, mobil barang harus dilengkapi surat muatan yang memuat keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman dan nama serta alamat pemilik barang. Surat muatan ditempel pada kaca depan sebelah kiri mobil pengangkut. “Pengawasan tetap dilakukan petugas kami. Untuk poskonya ada di Kilometer 13, Karang Joang,” kata Sudirman.

Disebut Sudirman, pemberlakuan aturan ini sudah disosialisasikan kepada seluruh perusahaan angkutan barang. Dan mendapat respons positif. Mengingat aturan ini sudah diterapkan sejak tiga tahun lalu selama proses arus mudik dan balik. “Pengalaman tiga tahun terakhir perusahaan sudah paham dan mereka komitmen untuk tidak melanggar,” ucapnya.

Meski telah ada larangan sementara melintas, namun Sudirman tak memungkiri kepadatan kendaraan tetap akan terjadi di sejumlah titik. Seperti di Kilometer 5 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara. Sejumlah skenario sudah dibuat. Namun, untuk jalur alternatif seperti di jalan tembus Kilometer 7 - Jalan MT Haryono melalui Perumahan Grand City belum bisa digunakan.

Penyebabnya, masih ada 300 meter jalan yang kondisinya berbahaya dilintasi terutama ketika hujan terjadi. “Tapi jika memang kondisinya mendesak dan gawat, dan kondisi jalan kering, maka bisa dilalui terbatas hanya untuk kendaraan pribadi,” tegasnya.

Sementara untuk Jalan Mulawarman, pihaknya memang berkeinginan untuk menggunakan Jalan Tol Balikpapan - Samarinda. Namun hasil rapat terakhir, juga masih ada 300 meter jalan yang kondisinya masih tanah dan berbahaya jika dilintasi saat musim hujan seperti saat ini.

Sehingga yang bisa dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polres Balikpapan dan Ditlantas Polda Kaltim adalah menempatkan petugas yang bakal membantu kelancaran arus lalu lintas. “Di sejumlah titik juga kami pasang barikade jalan seperti di simpang Pasar Buton agar pengemudi lebih tertib dan berdampak pada kelancaran arus,” sebutnya.

Untuk memantau arus mudik dan balik Idulfitri, Sudirman menyebut pihaknya lebih fokus pada penanganan arus lalu lintas di dalam kota bekerja sama dengan Satlantas Polres Balikpapan.

Pihaknya juga telah menyiapkan empat posko. Untuk posko induk ada di kantor Dishub di Jalan Ruhui Rahayu, Sepinggan, Balikpapan Selatan. Lalu ada posko pengawasan di Kilometer 13, Karang Joang, lalu di dermaga penyeberangan Kampung Baru, Balikpapan Barat, dan Terminal C Batu Ampar, Balikpapan Utara. “Kami juga membantu di posko gabungan di Kilometer 10, dan posko di Manggar,” katanya.

 

CEK KESIAPAN

Sementara itu, untuk memastikan pelaksanaan mudik di Kaltim aman dan lancar, Jumat (31/5) siang, Kapolda Kaltim Irjen Priyo Widyanto dan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen Subiyanto melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Mahakam 2019.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X