Layani Pembeli Pakai Drum, Petugas SPBU Dipecat!

- Kamis, 30 Mei 2019 | 12:49 WIB

Peringatan diberikan bagi oknum petugas nakal yang kerap “membantu” mengisi BBM subsidi ke dalam drum atau jeriken. Jangan asal isi nanti bisa dapat sanksi.

 

TANJUNG SELOR –Urusan bahan bakar minyak memang mudah picu emosi. Terbaru, masyarakat memprotes petugas SPBU di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, yang layani pembelian BBM menggunakan drum.

Protes itu disampaikan melalui jejaring sosial Facebook. Respons masyarakat pun beragam. Namun, umumnya masyarakat mengecam aktivitas tersebut. Sebab dinilai tidak adil dan merugikan masyarakat yang sulit mendapatkan BBM.

Menanggapi permasalahan tersebut, Yusuf, Pengelola SPBU Sengkawit mengaku belum mengetahui unggahan yang hingga kemarin telah dapatkan 211 like (suka) dan 109 komenter tersebut. Meski begitu, dia berjanji akan mengumpulkan seluruh petugas pengisian BBM.

"Saya akan kumpulkan seluruh petugas pengisian BBM untuk memastikan apakah dalam unggahan itu yang diisi dalam drum BBM jenis premium atau pertalite," ungkap Yusuf kepada Radar Kaltara.

Jika petugas terbukti menjual BBM jenis premium, maka hal itu tidak dibenarkan. Sebab berdasarkan aturan PT Pertamina, BBM bersubsidi seperti premium tidak boleh dijual ke masyarakat secara berlebihan, apalagi hingga menggunakan drum.  "Jangankan drum, pengisian BBM dengan jeriken berukuran 5 liter saja tidak diperbolehkan," ujarnya.

Namun, kata Yusuf, jika petugas hanya menjual BBM jenis pertalite atau pertamax, hal tersebut tidak menjadi masalah. Sebab, dalam aturan yang dilarang itu hanya BBM bersubsidi, sedangkan pertalite dan pertamax bukan BBM bersubsidi.

“Jadi tidak masalah jika ada masyarakat yang membeli menggunakan drum,” ungkapnya kemudian menambahkan, “Tapi selama ini masyarakat banyak yang tidak tahu dan berpikiran jika pihak SPBU membiarkan hal itu.”

Padahal itu, kata dia, tidak benar karena petugas SPBU bekerja sesuai instruksi yang telah diberikan pengelola SPBU. Karena itu, Yusuf yakin petugas SPBU tidak akan melayani pembeli yang menggunakan drum atau jeriken, terlebih BBM subsidi.

Lanjut dia, walaupun pembelian pertalite diperbolehkan menggunakan drum ataupun jeriken, petugas SPBU harus tetap mengutamakan masyarakat yang menggunakan kendaraan. Apalagi saat antrean di SPBU sedang ramai.

"Kasihan masyarakat menunggu kalau pembelian menggunakan drum yang diutamakan," bebernya. Sementara itu, Kepala Satpol PP Bulungan, Marulie  memastikan pihaknya rutin melakukan penjagaan di SPBU dibantu personel Polda Kaltara. "Jadi sejak polda terbentuk, kami cukup terbantu dalam pengamanan di SPBU," bebernya.

Lanjut dia, tidak hanya SPBU yang menjadi perhatian Satpol PP, tapi juga pedagang bensin botol (bentol) yang kembali marak.

"Kami sudah memberikan peringatan kepada pedagang untuk berhenti menjual bentol," ujarnya.

Bahkan, surat peringatan telah dilayangkan dua kali kepada pedagang. Jika surat ketiga dilayangkan tapi pedagang bentol masih berjualan, tindakan tegas akan dilakukan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X