Sofyan Mengeluh Kurang Fit

- Rabu, 29 Mei 2019 | 12:30 WIB

JAKARTA – Setelah melakukan penahanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengagendakan pemeriksaan Dirut (nonaktif) PLN Sofyan Basir. Pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari kebutuhan penyidikan mendalami indikasi pertemuan-pertemuan terkait proyek PLTU Riau 1 yang diduga dihadiri Sofyan.

Kuasa hukum Sofyan, Susilo Ariwibowo mengatakan pemeriksaan lanjutan itu dilakukan lantaran pada Senin (27/5) malam penyidik belum tuntas meminta keterangan kliennya. ”Penyidik mau mendalami pertemuan itu (Sofyan dengan pihak-pihak yang terkait dengan PLTU Riau 1, Red),” kata Susilo yang mendampingi Sofyan, kemarin (28/5).

Susilo mengatakan, sejauh ini pertemuan-pertemuan itu memang menjadi salah satu materi penyidikan yang didalami penyidik. Namun, Susilo belum tahu lebih detail terkait pertemuan yang mana saja yang didalami. ”Substansinya apa kami belum tahu,” imbuh pengacara yang kerap mendampingi pelaku-pelaku korupsi di KPK tersebut.

Susilo menambahkan, secara umum kliennya kemarin hanya menjawab empat pertanyaan dalam pemeriksaan. Sebab, Sofyan meminta penyidik menghentikan pemeriksaan lantaran kondisi badan yang kurang fit. ”Mungkin karena kurang tidur atau masih agak stress, masih perlu adaptasi di rutan (rumah tahanan, Red) ya,” imbuh Susilo.

Senada diungkap Sofyan ketika selesai diperiksa penyidik. Kepada awak media, dia mengaku hanya menjawab sedikit pertanyaan penyidik. Pertanyaan itu pun merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. ”Cuma sedikit. Hanya melanjutkan saja,” terang mantan Dirut BRI itu seraya masuk ke mobil tahanan KPK. (tyo) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X