Penarikan Uang Baru Masih Rp 900 M

- Senin, 27 Mei 2019 | 13:26 WIB

BALIKPAPAN – Untuk mengakomodasi tingginya permintaan penukaran uang pecahan pada momen Ramadan, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Balikpapan menggandeng delapan bank di Kota Beriman membuka layanan penukaran uang baru pecahan kecil di Lapangan Parkir Ace Hardware, akhir pekan lalu.

Masyarakat terlihat antusias melakukan penukaran uang untuk kebutuhan Lebaran. Antrean warga terlihat cukup banyak setelah layanan dibuka selama satu jam. Tercatat ada 300 lebih masyarakat terlayani, pada Sabtu (25/5). “Kegiatan penukaran uang kami tetapkan satu titik. Ini untuk menambah jangkauan layanan penukaran,” kata Kepala KPw BI Balikpapan, Bimo Epyanto.

Pada Sabtu lalu, layanan penukaran uang pecahan kecil bukan hanya dari Bank Indonesia. Tetapi juga dilakukan oleh delapan bank, di antaranya Bankaltimtara, Bankaltimtara Syariah, Mandiri, BRI, BNI, BJB dan Maybank.

“Kami menawarkan kepada bank siapa yang mau join. Hari ini (Sabtu) ada delapan bank yang bisa melayani penukaran di satu titik. Yaitu di Lapangan Parkir Ace hardware. Dimulai pukul 14.00–17.00 Wita,” terangnya.

Mengingat kebutuhan masyarakat cukup tinggi, maka Bank Indonesia menggunakan paket. Nilai maksimal penukaran sebesar Rp 3.900.000 yang terdiri atas Rp 2.000.000 uang rupiah pecahan Rp 20.000, Rp 1.000.000 uang rupiah pecahan Rp 10.000, Rp 500.000 uang rupiah pecahan Rp 5.000, Rp 400.000 uang rupiah pecahan Rp 2.000.

Sejak hari pertama, hingga kini Bimo melanjutkan, telah berhasil mendistribusikan Rp 900 miliar. “Penarikannya macam-macam, total yang sudah ditarik Rp 900 miliar. Ini masih sedikit dan masih ada sekitar Rp 1,4 triliun. Prediksi kami sampai Lebaran persediaan uang di kantor aman, sudah disiapkan Rp 2,3 triliun,” sebutnya.

Layanan penukaran uang juga masih akan dilaksanakan hingga 29 Mei 2019. Layanan diberikan di sejumlah titik, salah satunya di halaman Kantor Kecamatan Balikpapan Selatan. Bank Indonesia mengimbau, masyarakat melakukan penukaran di outlet penukaran resmi. “Imbauan itu untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu,” tutupnya. (aji/ndu/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X