Terindikasi Lanjutkan Bisnis Terlarang Jaringan Keluarga

- Minggu, 26 Mei 2019 | 11:16 WIB

Sejumlah polisi berpakaian sipil mencegat Kartini (42) di kompleks bangsal Jalan Bugis, RT 4, Mugirejo, Sungai Pinang. Yang digeruduk pun hanya bisa terkaget-kaget. Namun, kehadiran tim dari Satresnarkoba Polresta Samarinda bukan tanpa alasan.

 

SALAH satu rumah di bangsalan itu jadi incaran polisi sejak beberapa hari terakhir. Berawal dari keresahan warga. Mereka kerap melihat Kartini membawa sebuah wadah ke rumah yang sejatinya tanpa penghuni itu.

Puncaknya, Kamis (23/5), pukul 22.00 Wita. Kartini meninggalkan rumah tersebut. Di sisi lain bangsalan, polisi mencegatnya. Awalnya, Kartini tampak tenang saat menghadapi sejumlah pria berbadan tegap itu. Hanya, dia seketika panik ketika sebuah kunci terlepas dari genggamannya.

Polisi pun menanyakan kunci apa itu. “Kunci apa, Pak?” ucap perempuan yang biasa disapa Nini itu. Tak ingin membuang waktu, petugas pun membawa Nini ke rumah tersebut. Di sana, dia sempat berdalih tidak menyewa rumah tersebut. “Bukan saya yang sewa,” ucap dia.

Saat kunci rumah bangsal itu dibuka, petugas menemukan wadah berisi beras di dalam kamar. Di dalamnya, di antara tumpukan beras, terdapat enam paket sabu-sabu yang sudah berupa serbuk. Tertangkap basah, perempuan berkulit putih itu tak berdaya.

Diwawancarai kemarin, Nini hanya bisa menutup wajah dengan jilbab cokelat yang dikenakannya. Suaranya terdengar tersedu-sedu. “Enggak tahu, Mas. Bukan saya,” ungkapnya. Dia juga berdalih terlibat bisnis terlarang tersebut. “Tetapi, faktanya, kami dapat keterangan jika yang menyewa tempat itu atas nama pelaku. Terlebih kunci rumah kami dapat dari dia,” terang Kanit Sidik Satresnarkoba Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap.

Sudah tertangkap sebasah-basahnya, Nini masih terus berkilah. Polisi menduga aktivitas itu berkelindan dengan bisnis haram keluarga. Pasalnya, suaminya pernah tersangkut kasus narkoba, begitu pula dengan anak sulungnya. Barang bukti lain, yakni ponsel, timbangan digital, dua bundel plastik klip pembungkus sabu-sabu, dan narkoba total seberat 75,14 gram. 

“Itu bukan barang sedikit, kami masih ingin lihat track record pelaku,” tegas Harahap. “Dia (Nini) juga masih bungkam terkait dari mana barang haram itu diperoleh,” pungkasnya. (*/dra/ndy/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X