SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi yang hadir menerima opini WTP pada sidang paripurna ke-14 di Kantor DPRD Kaltim, menuturkan jika pihaknya akan segera melakukan perbaikan atas koreksi yang diberikan BPK Kaltim.
“Ya, harus ditindaklanjuti. Saya sudah perintahkan kepada semua OPD terkait. Intinya, apa yang harus ditindaklanjuti akan ditindaklanjuti. Semua harus diselesaikan. Enggak ada yang dipilih-pilih,” kata dia kepada awak media.
Menurut dia, untuk proses pemindahan aset SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi memang membutuhkan waktu. Karena aset dan dokumen yang diurus juga tidak sedikit. Perlu didata sedetail mungkin agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Memang masih ada dokumen-dokumen yang belum selesai. Masih didata dan diurus dulu. Jangankan pemindahan SMA/SMK tiga tahun. Pembebasan lahan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda saja sampai tujuh tahun. Tapi nanti akan saya pelajari masalah apa sampai lambat,” katanya.
Walau begitu, Hadi menginginkan proses pemindahan aset SMA/SMK bisa dituntaskan sebelum akhir tahun 2019. Dengan demikian, pemerintah bisa fokus mendata lagi aset-aset yang dimiliki pemerintah di tempat lain. Supaya meningkatkan kualitas laporan keuangan. (drh)