Obligasi Bisa Percepat Pembangunan

- Jumat, 24 Mei 2019 | 11:27 WIB

SAMARINDA- Pemprov Kaltim diminta mempertimbangkan untuk menerbitkan obligasi atau surat utang daerah. Pasalnya langkah ini diyakini bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Bumi Etam. Karena, saat ini dana yang digunakan untuk membangun berbagai proyek infrastruktur, pemda hanya mengandalkan pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun APBD.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Alexander Soemarno mengatakan, banyak daerah yang akan melakukan penerbitan surat utang. Itu dikarenakan obligasi bisa mempercepat proses pembangunan. Sebab jika menunggu APBN atau APBD cair membutuhkan waktu dan pengalokasian.

Misalnya untuk dana pembangunan yang membutuhkan Rp 10 triliun, sementara APBD hanya mengalokasikan Rp 1 triliun, maka pemprov bisa utang dulu dengan obligasi. “Lalu nanti hasil penggunaan infrastruktur maupun alokasi APBD tahun berikutnya untuk mencicil obligasi tadi. Sehingga obligasi bisa mempercepat pembangunan infrastruktur,” terangnya.

Dia mengungkapkan, ada beberapa ketentuan dasar untuk menerbitkan obligasi daerah. Seperti tujuan penerbitan obligasi, kemampuan kelola keuangan, sumber dana pembayaran kupon bunga, perkiraan kapasitas, pendapatan yang bisa diraih dari kegiatan yang dibiayai oleh obligasi tersebut, dan masih banyak lagi.

“Pertanyaannya, apa Kaltim bisa memenuhi seluruh persyaratan tersebut? Jika bisa, setelah terbit pun masih banyak kewajiban yang dipenuhi,” ungkapnya. Kewajiban pemerintah daerah, tambahnya, seperti membuat laporan penggunaan dana, laporan pelaksanaan kegiatan yang didanai, laporan pembayaran kupon bunga.

Kalau ada yang gagal pertanggungjawabannya, dana perimbangan bisa diberhentikan oleh menteri keuangan. “Kalau pengelolaannya disiplin maka risikonya tidak akan besar,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, hingga sekarang pihaknya belum mau mengikuti daerah lain untuk menerbitkan surat utang. Hal itu karena seluruh pembiayaan pembangunan infrastruktur Kaltim dinilai masih cukup. Dana yang selama ini mengalir masih bisa membiayai pembangunan Bumi Etam.

“Kita belum ada terpikir mau obligasi, karena kalau APBD tidak cukup kita minta dari pusat untuk membiayai proyek-proyek pembangunan lain,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bukannya tidak ingin meniru daerah lain, hanya itu belum menjadi prioritas. Dana yang saat ini masih cukup untuk membangun sedikit demi sedikit infrastruktur Bumi Etam. Walau biasanya pembangunan infrastruktur dengan skema obligasi jauh lebih transparan karena utang tersebut langsung disalurkan langsung kepada kontraktor, untuk pembangunan dan memiliki pengawasan ketat.

“Tapi kita belum ke arah sana, mungkin nanti kalau sudah sangat dibutuhkan baru kita akan terbitkan obligasi,” pungkasnya. Diketahui, obligasi daerah adalah surat utang yang diterbitkan pemda yang ditawarkan kepada publik melalui penawaran umum di pasar modal. (*/ctr/ndu)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB
X