SENDAWAR - Kerusakan jalan akses ke Kampung Muara Beloan dan Kampung Baru Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat (Kubar), sudah ada kewenangannya masing-masing. Peningkatan jalan adalah kewenangan Pemkab Kubar, bukan Pemprov Kaltim.
"Sudah ada peruntukannya. Kalau itu kewenangan daerah (Pemkab Kubar), ya silakan memperbaikinya," kata Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi menjawab pertanyaan media ini terkait kerusakan jalan Muara Beloan, beberapa hari lalu.
Usai menjadi inspektur upacara Hari Kebangkitan Nasional di depan kantor gubernur, Hadi meminta, rusaknya jalan antarkampung di Kubar jadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, sangat memprihatinkan jika keterisolasian kampung dibiarkan.
Hal ini akan menghambat tingkat kesejahteraan masyarakat. Akses jalan sangat penting. Perbaikan jalan juga harus diperhatikan pihak perusahaan agar turut membantu. Tak hanya jalan, rumah ibadah di Kampung Muara Beloan yang kondisinya belum memadai turut jadi perhatian pemprov.
Sementara itu, pihak perwakilan manajemen PT TSA mengatakan, pihaknya kerap memperbaiki jalan akses ke Kampung Muara Beloan. Kini tengah mempersiapkan menurunkan alat berat agar jalan rusak bisa diperbaiki. Sejak dua hari lalu, PT TSA sudah menurunkan tenaga teknisi meninjau kondisi jalan yang rusak tersebut.
Sejumlah warga Muara Beloan menyatakan kegembiraannya. Pasalnya perbaikan jalan tidak saja membuka akses hasil penjualan ikan. Warga juga bisa dengan mudah pulang kampung menyambut Idulfitri. "Alhamdulillah. Kalau jalan sudah baik kami bisa pulang ke kampung," kata Revi, warga Muara Beloan. Hal senada dikatakan sejumlah warga.(rud/kri/k16)