Buruh TKBM Unjuk Rasa di KUPP

- Rabu, 22 Mei 2019 | 10:38 WIB

TANJUNG REDEB–Puluhan buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Muara Pantai Berau, berunjuk rasa di depan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Tanjung Redeb, Selasa (21/5). Mereka mempertanyakan tuntutan atas pembayaran 60 persen tarif bongkar muat batu bara menggunakan floating crane atau floating conveyor sejak awal 2018 hingga saat ini.

Legal Consultant (LC) TKBM Berau Gofri mengatakan, pihaknya telah bersikap profesional dan mengutamakan dialog dalam menyampaikan keluhan buruh. “Kami ingin pihak-pihak terkait seperti APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia) dan pihak penegak hukum serta pemerintah dapat mengerti bahwa kami hanya masyarakat yang dicederai haknya,” katanya kepada Berau Post.

Gofri menuturkan, para buruh TKBM sudah tidak bekerja akibat pekerjaan mereka diambil buruh lain. Untuk itu, pihaknya meminta KUPP menarik buruh yang bekerja saat ini dan memberi kesempatan kepada para buruh TKBM yang kemarin menggelar aksi. “Untuk jumlah pekerja sendiri sebanyak 138 orang. Saya tadi disuruh masuk (berdialog dengan pihak KUPP), tapi dilarang bicara. Saya pun bingung kenapa begitu,” bebernya.

Selama ini, buruh TKBM yang dikomandoinya menerapkan sistem borongan saat bekerja. Tetapi masalahnya, selama 8 bulan mereka sudah tidak mendapat pekerjaan. “Kami juga bingung kenapa ada TKBM di Tanjung Batu (Kecamatan Pulau Derawan), apa yang mau dibongkar muat di sana. Dengan adanya TKBM Tanjung Batu membuat pihaknya tidak mendapat pekerjaan di muara pantai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala KUPP Kelas III Tanjung Redeb Hary Suryanto menuturkan, pihaknya sulit mengambil sikap. Sesuai SKB tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan, muara pantai sudah berada di luar wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Redeb. Jadi pihak APBMI bebas memakai jasa buruh dari mana saja, tidak harus dari TKBM Tanjung Redeb.

“Mereka berharap pembina KUPP di Tanjung Redeb menemui pihak APBMI, dan suratnya masih kami proses. Mereka kan demonya mulai senin kemarin. Tuntutan mereka juga bukan hanya ingin dipekerjakan kembali, tetapi juga untuk menghentikan pekerjaan di muara pantai tersebut,” katanya.

Dijelaskan Hary, jika aktivitas bongkar muat di muara pantai distop bakal memengaruhi roda perekonomian di wilayah Berau. “Tidak bisa main stop begitu aja, ada prosedurnya. Jika distop, bagaimana jika tidak ada kapal lagi yang mau bongkar muat di muara pantai, sudah pasti goyang ekonomi di Berau ini,” jelasnya. (*/yat/udi/kpg/ndy/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X