AISSS LAMA NGGA NIH..!! Pencairan THR Tunggu SK Kemendagri

- Rabu, 22 Mei 2019 | 10:34 WIB

SANGATTA-Meski dikenal sedang defisit anggaran, Pemkab Kutim menyatakan siap membayar tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN) pada Idulfitri tahun ini. Hanya, pencairan tak semudah membalikkan telapak tangan.

THR untuk ASN Kutim harus menunggu surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Isinya terkait perubahan aturan atau dasar hukum mekanisme pemberian THR. Yakni, dari peraturan daerah (perda) kepada peraturan bupati (perbup).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah mengatakan, perubahan dasar hukum mekanisme pemberian THR semula harus melalui sebuah perda. Ke depan, bisa cukup melalui perbup saja. Kemungkinan dalam waktu dekat keputusan Kemendagri sudah terbit. Sementara Pemkab Kutim juga sudah menyiapkan draf perbup terkait mekanisme pemberian THR bagi PNS Kutim tersebut.

Pemkab Kutim, lanjut Irawansyah, sudah menganggarkan dana THR tahun ini sebesar Rp 24 miliar. Yakni, melalui APBD Kutim 2019. "Tidak hanya diperuntukkan ASN, THR ini juga dialokasikan bagi petugas takmir masjid dan musala, rohaniawan serta para dai pembangunan yang tersebar di pelosok Kutim," ujar Irawansyah.

Ditambahkannya, ASN wajib mengetahui bahwa THR yang dibayarkan Pemkab Kutim nanti sebenarnya merupakan pengganti istilah gaji ke-13. Hanya namanya yang berubah. "Sedangkan gaji ke-14 rencananya baru dibayarkan pada Juli, bersamaan tahun ajaran baru anak sekolah," ungkapnya. (mon/ndy/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X