SAMARINDA-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim menargetkan kebutuhan uang tunai selama Ramadan akan mencapai Rp 3,03 triliun. Jumlah itu khusus untuk wilayah KPw-BI Kaltim. Jika ditotal dengan KPw-BI Balikpapan, kebutuhan outflow Ramadan ditargetkan mencapai Rp 5,3 triliun.
Kepala Kantor Perwakilan Bnak Indonesia (KPw-BI) Kaltim Muhamad Nur mengatakan, tahun lalu outflow Kaltim selama 2018 mencapai Rp 13 triliun, khusus saat Ramadan mencapai Rp 2,8 triliun. Sehingga kontribusinya mencapai 20 persen. Tahun ini diprediksikan outflow meningkat 11 persen.
“Kita sudah hitung sesuai dengan kebutuhan, ekonomi masyarakat, dan disesuaikan dengan data-data kebutuhan tahun sebelumnya,” ujarnya kepada Kaltim Post usai membuka layanan penukaran uang di BIGmall Samarinda, Kamis (16/5).
Menurutnya, untuk ketersediaan BI tidak akan hanya menyediakan hanya Rp 5,3 triliun. Namun, berapapun jumlahnya bahkan lebih dari itu, pasti akan disiapkan. Sebab, tahun ini sepertinya kebutuhan uang bisa lebih banyak, mengingat ekonomi Kaltim yang tumbuh lebih baik pada triwulan pertama 2019.
“Namun dalam penukaran tahun ini setiap orang maksimal menukar Rp 4,2 juta. Prinsipnya agar dalam menukar uang, tidak disalah gunakan oleh orang-orang tertentu sehingga dibatasi,” katanya.
Dia menjelaskan, hal itu juga dilakukan untuk menekan usaha musiman penukaran uang di jalanan. Tahun ini BI lebih berusaha keras menekan jumlahnya dengan memperpanjang waktu tukar uang di perbankan. Jika tahun lalu hanya satu minggu waktu penukaran di perbankan, tahun ini layanan akan berlangsung dua minggu. Tahun lalu hanya dilaksanakan satu titik, tahun ini akan dilaksanakan pada dua titik yaitu di BIGmall Samarinda dan Plaza Mulya.
“Banyaknya bisnis penukaran uang yang bermunculan tentu sudah menjadi perhatian kami. Kita coba pelayanan yang lebih lama, dan loket yang lebih banyak,” katanya.
Dia mengatkan, apalagi penukaran tahun ini dilakukan di mall sehingga akan memudahkan transaksi masyarakat. Akan menjadi one stop service, sekalian berbelanja bisa menukarkan uang pecahan yang diinginkan.
“Kita juga menghimbau masyarakat agar tidak menukarkan uangnya di pinggir jalan, sebab ulama sudah menetapkan hukumnya riba. Hal itu karena mereka mengambil keuntungan yang cukup besar, bahkan sampai 10 persen. Sehingga kita himbau agar menukar di loket-loket perbankan,” pungkasnya. (*/ctr)