Kurangi Kemiskinan dengan Dana Desa

- Selasa, 21 Mei 2019 | 13:56 WIB

SAMARINDA- Pemprov Kaltim berupaya mengurangi kemiskinan di Bumi Etam dengan memanfaatkan dana desa. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, di mana anggaran desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dialokasikan dengan memerhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, tingkat kesulitan geografis serta luas wilayah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan antardesa.

Dana desa yang telah digulirkan, secara agregat mengalami peningkatan yang cukup signifikan di Kaltim. Total alokasi dana desa se-Kaltim pada 2015 hanya sebesar Rp 240,40 miliar menjadi sebesar Rp 870,12 miliar pada tahun anggaran 2019, dengan tingkat penyerapan rata-rata mencapai 99,51 persen.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kaltim Midden Sihombing. Dia mengatakan, data 2018 mencatat bahwa dana desa telah digunakan membangun 1.541 km jalan, jembatan sebanyak 62.194 unit, gorong-gorong mencapai 382 km, serta gedung dan prasarana desa sebanyak 12.106 unit.

 “Pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan Rp 270,98 miliar atau hampir 71,64 persen dari total penggunaan dana desa,” ungkapnya, Senin (20/5).

Sementara itu, tambah Midden, untuk penyediaan atau perbaikan penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, dana desa yang digunakan sebesar Rp 47,04 miliar atau 12,44 persen. Setelah berlangsung selama lima tahun, dana desa di Kaltim mulai berdampak dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat secara persentase jumlah penduduk miskin perdesaan berkurang dari 10,06 pada September 2014 menjadi 9,65 persen pada September 2018. Secara absolut, jumlah orang miskin di perdesaan berkurang sebanyak 40.150 orang, atau 26,04 persen dari semula 154.200 orang pada September 2014 menjadi 114.050 orang pada September 2018.  “Ini menandakan Kaltim sudah cukup mengurangi kemiskinan lewat dana desa, berarti sudah menggunakan dananya sesuai peruntukan,” katanya.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang prioritas penggunaan dana desa 2019, maka dana desa didorong untuk digunakan dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Salah satunya melalui kerja sama desa dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Samarinda, dalam kegiatan pelatihan kerja bagi masyarakat desa.   “Kita yakin dana desa bisa lebih berguna jika dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing bagi sumber daya manusia (SDM) di desa,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pelatihan kerja diyakini akan meningkatkan kompetensi dan daya saing sehingga tenaga kerja desa, bisa diterima bekerja di perusahaan pertambangan atau perkebunan yang berlokasi di desa. Masyarakat desa yang sudah dilatih juga bisa membuka usaha mandiri, sehingga akan terjadi penurunan tingkat pengangguran.

 “Jika pengangguran berkurang tentunya secara jangka panjang akan berkontribusi lebih besar pada penurunan tingkat kemiskinan perdesaan di Bumi Etam,” pungkasnya. (*/ctr/ndu/k15)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X