SAMARINDA–Tunjangan hari raya (THR) bagi amtenar di Kota Tepian pada Ramadan kali ini dipastikan aman. Meski ada peningkatan jumlah yang harus disalurkan, pemkot telah mengunci kebutuhan kocek para ASN di Samarinda.
“Sudah ada, tinggal menunggu ketentuan pusat saja,” ucap Ali Fitri Noor, asisten III Bidang Kepegawaian dan Administrasi Sekretaris Kota Samarinda saat dikonfirmasi media ini, kemarin (20/5).
Ketentuan itu, sebut dia, yakni kepastian THR beserta tunjangan kepegawaian itu bisa diturunkan lewat edaran Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi. Jika edaran diterima, pemkot akan memproses lewat surat keputusan wali kota Samarinda untuk menggulirkan dana tersebut ke seluruh ASN se-Samarinda. “Infonya pada 24 Mei sudah bisa cair. Tapi kami perlu pastikan lagi dan siapkan SK wali kota,” tuturnya.
Untuk besaran yang bakal diterima sudah mengikuti beleid baru dengan kenaikan gaji sebesar 5 persen, yakni PP 15/2019 tentang Perubahan Peraturan Gaji ASN. Selain THR, tunjangan kinerja pun diproyeksikan bakal cair beriringan. “Untuk honorer, ada ketetapan (THR) dapat Rp 1 juta,” singkatnya.
Terpisah, Toni Suhartono, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda menuturkan, besaran dana yang dialokasikan untuk THR dan tunjangan itu sebesar Rp 18 miliar untuk hampir 12 ribu ASN di Samarinda. “Tinggal menunggu SK Wali Kota. Jika terbit langsung kami cairkan. Tapi paling lambat 24 Mei itu,” tutupnya. (*/ryu/ndy/k16)