Pemilu Serentak 2019 Selesai, Masyarakat Kaltim Mesti Wujudkan Keamanan

- Minggu, 19 Mei 2019 | 23:30 WIB

SAMARINDA - Masyarakat Kalimantan Timur diharapkan turut mewujudkan keamanan bersama usai pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019. Keamanan diperlukan agar Indonesia tidak cenderung menjadi Negara gagal seperti Libya atau Irak yang terseret konflik berkepanjangan.

Tokoh masyarakat Kaltim, Yos Soetomo mengatakan konflik di Irak dan Libya membuat kondisi Negara tersebut terpuruk sedangkan kehidupan masyarakat Indonesia saat ini masih lebih baik dibanding Negara di timur tengah tersebut dan harus terus dijaga.

"Apakah Saddam Husein meninggal dunia menjadikan Irak lebih baik. Kita lihat Libya apa lebih baik. Masyarakat kita Bertuhan, kita minta tolong biar semua Tuhan yang mengatur," kata Yos ditanya situasi menjelang pengumuman KPU RI pada 22 Mei 2019 akan ada isu people power atau protes dari kelompok masyarakat yang turun berdemonstrasi.

Menurut Yos, Indonesia harus didorong menjadi contoh bagi bangsa lain yang mampu menjalankan Negara demokrasi terbesar di dunia. Bukan, malah membuat demokrasi di dalam negeri, gagal.

"Kalau demokrasi kita gagal, akan fatal. Makanya, kita harus siap sebagai bangsa yang punya fisik dan mental merdeka. Yang punya mental bertarung bukan mental permusuhan," kata Yos.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, KH. Hamri Has mengatakan masyarakat yang tidak menerima hasil Pemilu 2019 dan menemukan pelanggaran harus melaporkannya ke aparat penegak hukum. "Kalau ada ketidakpuasan kan ada jalurnya. Mau kemana yang tidak puas," katanya.

Hamri menghimbau peserta Pemilu 2019 agar mengakui apapun hasilnya. Setiap pertarungan, akan ada pemenang dan ada yang kalah.

"Seperti olahraga tinju, petarung yang sudah babak belur usai pertandingan bisa kembali saling berangkulan," ujarnya.

Pemilu 2019, menurut Hamri Has, untuk mencari pemimpin yang disepakati seluruh masyarakat. Sehingga, bagi yang kalah harus menghormati pemenang.

Pengamat politik, Mohammad Taufik mengatakan hingga Minggu (19/5/2019) sore ini telah selesai Rekapitulasi Nasional hasil penghitungan suara dari 30 Provinsi dan 129 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) untuk Pemilu di Luar Negeri.

"Tinggal Provinsi Sumut, Riau, Maluku, dan Papua, serta 1 PPLN yaitu Kuala lumpur yang akan dibahas malam ini atau dalam beberapa hari ini. Batas akhirnya 22 Mei 2019," jelas Taufik.

Di setiap jenjang, proses rekapitulasi dari bawah sampai tingkat nasional dihadiri oleh Bawaslu dan saksi-saksi (Paslon, Parpol, Calon DPD). Hasil rekapitulasi di setiap jenjang (Form DA1, DB1, DC1, dan DD1) selain ditandatangani semua Komisioner KPU, juga ditandatangani oleh saksi.

Selain itu, semua hasil rekap berjenjang tadi (Form DA1, DB1, DC1, dan DD1) juga dibagikan ke Bawaslu dan saksi-saksi. Oleh karena itu, di setiap jenjang rekapitulasi itu Bawaslu dan saksi-saksi telah memegang bahan yg akan direkapitulasi (dari jenjang di bawahnya).

"Jika ada selisih suara dalam proses rekapitulasi Bawaslu dan saksi-saksi dapat menyampaikan keberatan. Masing-masing pihak tinggal memperlihatkan datanya utk diperiksa secara bersama," ujar Taufik.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X