SAMARINDA–Rangkaian pemilihan umum mendekati akhirnya. Legislatif baru Kota Tepian sudah terpilih, siap menjadi penghuni baru Basuki Rahmat, sebutan sekretariat DPRD Samarinda. Hanya, transisi tersebut diyakini akan mengusik rencana pembangunan ibu kota provinsi.
Masa bakti anggota dewan periode 2014-2019 berakhir Agustus mendatang. Sementara saat ini pemkot tengah mengupayakan percepatan pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2019 dan APBD murni 2020.
Mengantisipasi keterlambatan, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin berencana berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak ada hambatan. “Secepatnya kami ke Kemendagri,” ujarnya.
Pria yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda itu mengatakan, draf APBD-P dibahas dalam waktu dekat. Pihaknya juga bergerak cepat agar penyusunan APBD Murni 2020 tidak molor. “Kami berupaya, sekarang konsultasi dulu,” sebut dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda Ananta Fathurrozi mengatakan, konsultasi dengan Kemendagri akan melibatkan DPRD Samarinda. “Jadwalnya diagendakan setelah mendapat rekomendasi Mendagri (Tjahjo Kumolo),” terangnya.
Mantan kepala Dinas Perpustakaan Daerah itu melanjutkan, pembahasan APBD-P dibahas TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda setelah pembahasan APBD Murni 2020. Namun, dengan masa transisi tersebut, pihaknya belum bisa membahas keduanya.
Dia memprediksi, pembahasan APBD Murni 2020 terjadi bersama jajaran dewan yang baru. Sebab, jadwal pembahasan APBD biasanya November. Sedangkan masa anggota dewan yang lama sampai Agustus. “Kemungkinkan kami harus menunggu pelantikan anggota dewan yang baru," pungkasnya. (*/dq/ndy/k8)