AYO MERAPAT..!! Ada Lima Jabatan Dilelang Terbuka

- Jumat, 17 Mei 2019 | 10:10 WIB

PENAJAMLelang jabatan terbuka atau open bidding jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) segera dilaksanakan pekan depan. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membuka pendaftaran seleksi open bidding, Senin (20/5) nanti.

Rencananya, pendaftaran seleksi JPTP dibuka selama 14 hari kerja hingga 14 Juni 2019. Sekretaris BKPP Kabupaten PPU Khairudin menerangkan, ada lima JPTP yang disetujui Bupati Abdul Gafur Mas’ud, untuk dilaksanakan open bidding.

Yakni, Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Sosial (Dissos), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

“Mulai 20 Mei, akan kami umumkan di website (laman). Pengumumannya bakal dikirim ke seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) dan kabupaten lain,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati PPU, Kamis (16/5).

Syarat untuk mengikuti seleksi open bidding JPTP ini, kata Khairudin, adalah warga Indonesia yang merupakan PNS dengan jabatan administrator (Eselon III). Yang menyandangkan pangkat minimal IV/A.  Dengan pendidikan minimal strata satu (S-1). Usia yang dipersyaratkan adalah 56 tahun, terhitung sejak ditetapkan pengangkatan per 1 Agustus 2019.

Open bidding ini terbuka bagi PNS yang ada dalam maupun luar Kabupaten PPU. Sepanjang memenuhi yang telah dipersyaratkan dalam seleksi ini,” terang dia.  

Mantan kabid Pembinaan Kepegawaian BKPP itu menyebut, keputusan untuk melaksanakan open bidding terhadap lima JPTP tersebut sudah ditandatangani Bupati Abdul Gafur Mas’ud pada 3 Mei. Pasalnya, ada tiga JPTP yang kosong, karena pejabatnya memasuki usia pensiun. Yakni, Diskan, Badan Kesbangpol, Dissos.

Sedangkan Kepala DPUPR dirotasi untuk mengisi posisi staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setkab PPU, yakni sebelumnya kosong karena pejabatnya juga pensiun. Jabatan kepala Dishub yang segera lowong, lantaran pejabatnya mengajukan mutasi ke luar daerah.

“Jadi, ada lima JPTP yang disetujui Bupati untuk di-open bidding. Sebelum membentuk tim pansel, kami minta rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” jelas Khairudin.

Surat untuk meminta rekomendasi persetujuan open bidding sudah dikirimkan ke KASN sejak lima hari lalu. Setelah KASN menyetujui, BKPP akan melakukan proses pendaftaran open bidding JPTP melalui aplikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti) secara daring.

Aplikasi tersebut mencakup keseluruhan proses seleksi, mulai konsultasi, penyampaian dokumen rencana seleksi dan laporan hasil seleksi, serta dokumentasi database JPT. “Jadi akan kami daftarkan melalui online (daring),” terangnya. (*/kip/kri/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X