Jokowi Ajak Prabowo Hormati Konstitusi

- Kamis, 16 Mei 2019 | 15:27 WIB

JAKARTA – Pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang akan menolak hasil pemilu mendapat tanggapan langsung dari rivalnya, Joko Widodo (Jokowi). Capres petahana tersebut meminta semua pihak menghormati mekanisme yang ada.

Jokowi mengatakan, hasil pemilihan umum presiden (pilpres) sepenuhnya kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena itu, hasil yang kelak ditetapkan KpU harus dihormati semua kalangan. ”Ya, itu kita serahkan semuanya ke KPU. Kepada penyelenggara, yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU,” ujarnya setelah berbuka puasa bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Kuningan, Jakarta, tadi malam (15/5).

Jokowi juga mengajak masyarakat tunduk pada aturan hukum yang diatur dalam undang-undang. Menurut dia, konstitusi berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat. ”Semuanya diatur konstitusi kita. Semuanya diatur oleh undang-undang,” imbuhnya.

Jika dinilai ada kekurangan dalam proses pemilihan, menurut Jokowi, ada penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku. Yakni ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ataupun Mahkamah Konstitusi (MK). ”Jadi, mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi,” tuturnya.

Sebelumnya Prabowo menegaskan menolak hasil pemilu saat berbicara dalam acara ”Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5). Prabowo menilai proses pemilu penuh kecurangan. Bahkan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan tidak akan membawa hasil pemilu ke MK.

Saat dimintai tanggapan, Ketua MK Anwar Usman enggan berkomentar banyak soal pernyataan kubu BPN. ”Kalau MK kan pasif,” ujarnya tadi malam. Hanya, lanjut dia, pihaknya sudah membuka iklan di media massa bahwa MK menerima pengaduan jika ditemukan kecurangan. Semua prosedur, lanjut Anwar, sudah diatur dalam konstitusi dan harus diikuti.

Usman juga menegaskan bahwa lembaganya akan memproses setiap aduan secara adil. Kalaupun ada pihak yang tidak puas, itu tidak berarti MK tak adil. ”Yang jelas, sebuah putusan itu pasti pro dan kontra pun akan ada. Sampai kapan pun seorang hakim atau pengadilan dalam memberikan putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak. Pro-kontra itu pasti ada,” tuturnya. (far/c9/fat)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X