JAKARTA - Harapan Persija Jakarta punya stadion sendiri tampaknya bakal melalui jalan yang sangat berliku. Meski sudah melakukan ground breaking pada 14 Maret lalu, nyatanya tanah yang akan dibangun Stadion BMW itu masih sengketa.
Bahkan, PT Buana Permata Hijau (BPH) yang merasa punya hak atas tanah itu baru saja menang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menang atas sengketa penerbitan hak pakai (SHP) Taman BMW.
Karena menang BPH minta kepaew Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan pembangunan stadion tersebut. Seperti yang diminta oleh Pengacara BPH Damianus Renjaan. Dia meminta Anied menghormati hak BPH. ''Akibat putusan tersebut, maka PT Buana Permata Hijau dengan ini meminta Pemda DKI Jakarta agar menghentikan proses pembangunan Stadion BMW dan menghormati PT Buana Permata Hijau atas lahan tersebut," terangnya.
Damianus juga meminta agar Pemprov DKI mencabut hak pakai lahan tersebut. Pihaknya masih punya hak atas tanah itu sebesar 6,9 hektar. ''Permasalahannya kami tidak pernah diajak bicara, tahu-tahu ada pembebasan tanah untuk pembangunan stadion. Padahal masih ada hak kami di situ,'' ucapnya.
Sementara itu, permintaan dihentikannya pembangunan Stadion BMW dikecewakan oleh Suporter Persija The Jak Mania. Sekjen The Jakmania Dicky Soemarno mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas hal tersebut. Karena di luar ranah suporter. ''Kami berharap segera ada solusi,'' terangnya.(rid)