Belum Boleh, Polisi Berhak Menilang

- Rabu, 15 Mei 2019 | 12:00 WIB

SAMARINDA–Portal di mulut Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) II terpasang untuk membatasi jenis kendaraan yang melintas. Namun kini, portal itu tak lagi terlihat sejak terlepas karena ditabrak, beberapa waktu lalu. Kondisi itu membuat beberapa kendaraan bertonase besar mulai nekat melintas, seperti truk bak tinggi bermuatan.

Pembatasan jenis kendaraan itu bukan tanpa alasan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Ismansyah mengatakan, langkah itu untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan bertonase besar. Karena jalan pendekat yang menembus Samarinda Utara belum terbangun.

Bila dibuka, rawan terjadi penumpukan kendaraan berat di akses utama saat ini, seperti Jalan Sejati dan Sultan Alimuddin, dan Otto Iskandardinata. “Jalan itu pada permukiman dan aktivitas warga. Kan jalan di sana termasuk kecil, hanya 6 meter. Tidak memadai,” terang dia.

Apabila memaksa, akan membahayakan warga. Kemacetan pun jadi keniscayaan. “Itu yang bisa kami lakukan. Jangan sampai merugikan masyarakat. Kami pun masih memantau perkembangan jembatan setelah dioperasikan. Jadi, bukan masalah kekuatan jembatan,” jelasnya.

Ya, soal kemampuan topangan beban jembatan sejatinya sudah bukan masalah. Pada 2017, tim Komisi Keamanan Jembatan, Terowongan, dan Jalan (KKJTJ), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memberi lampu hijau. Saat dibebani dengan bobot hingga 550 ton, titian beralias Jembatan Achmad Amins itu tampak berfungsi optimal.

“Makanya kami berdoa, semoga pemkot pendanaannnya cukup untuk membebaskan lahan jalan pendekat dan membangunnya. Jadi, kami bisa membuka jembatan untuk semua jenis kendaraan,” harap mantan kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Kota itu.

Lantas apa tindak lanjut untuk truk yang jamak didapati melintasi Jembatan Mahkota II saat ini? Ismansyah mengaku pihaknya tak berwenang. “Kalau masih melintas, jelas salah. Kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk menilang,” kata dia.

Dia mengatakan, pemkot segera memperbaiki portal tersebut. Selain itu, pihaknya juga tetap berjaga pada 07.00-18.00 Wita. “Pada malam hari, kepolisian berencana mengadakan penjagaan di sana,” pungkas dia.

Tentang jalan pendekat, pemkot hingga kini masih mengupayakan pembebasan lahannya. Dari 81 bidang tanah yang dilintasi jalan pendekat, baru 56 di antaranya yang terbebaskan. Sisanya, rencananya akan diselesaikan tahun ini. Saat ini baru pasti 20 bidang tanah siap dibebaskan. Adapun lima lagi, berharap sokongan dana dari APBD Perubahan. Untuk membebaskan 5 bidang lahan tersebut, Dinas Pertanahan memerlukan sedikitnya Rp 12 miliar. (*/dq/ndy)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X