Di Kabupaten Ini, PKB Rebut Kursi Wakil Ketua

- Rabu, 15 Mei 2019 | 11:40 WIB

TENGGARONG–Jatah unsur pimpinan untuk DPRD Kukar hasil Pemilu 2019 bakal berubah. Jika sebelumnya PAN mendapat jatah kursi wakil ketua, kini PKB yang bakal menempatkan kadernya sebagai wakil ketua DPRD Kukar periode 2019–2024.

Berdasarkan sidang pleno rekapitulasi suara KPU Kukar, perolehan suara terbanyak masih diraih Partai Golkar dengan 13 kursi. Menyusut dari sebelumnya 19 kursi. Disusul Gerindra dari lima kursi pada periode sebelumnya, menjadi 7 kursi. Begitu juga PDI Perjuangan sebelumnya 6 kursi, kini 7 kursi.

Adapun PAN memperoleh lima kursi, sama dengan PKB yang merupakan pendatang baru di DPRD Kukar. Namun, PKB unggul 170 suara dari PAN. Jadi, PKB-lah yang berhak atas satu kursi wakil ketua yang tersisa.

Suara terbanyak berikutnya adalah PKS dengan perolehan 3 kursi dan NasDem 2 kursi. Untuk Hanura, PPP, dan Perindo, masing-masing memperoleh 1 kursi. “Kemungkinan besarnya tahun ini memang kita tidak mendapat jatah unsur pimpinan. PKB yang sepertinya mendapatkan jatah pimpinan tersebut. Kita kalah tipis untuk jumlah suara,” terang Supriadi, ketua DPC PAN Kukar.

Sementara itu, anggota legislatif terpilih dari PKB untuk DPRD Kukar, Siswo Cahyono, mengatakan partainya dipastikan mendapat kursi wakil ketua. “Kita tidak hanya mendapatkan jatah satu fraksi, tapi juga kursi unsur pimpinan. Alhamdulillah, berkat perjuangan kader PKB di Kukar,” kata Siswo.

Selain PKB, partai yang mendapat jatah unsur pimpinan yaitu PDI Perjuangan dan Gerindra, dengan perolehan masing-masing tujuh kursi. Diwartakan sebelumnya, kursi ketua DPRD Kukar dipastikan kembali jadi milik Golkar. Andi Faisal, anggota legislatif dapil 2, diperkirakan jadi calon kuat menduduki kursi pimpinan legislatif ini.

Andi Faisal tercatat memiliki 5.908 suara. Jumlah itu sejatinya kedua terbanyak dari Golkar di DPRD Kukar. Peraih terbanyak adalah Rendi Solihin dari dapil 4 dengan capaian lebih 8 ribu suara. Pada urutan ketiga dan seterusnya rata-rata hanya meraih sekira 3 ribu suara.

Namun, berdasarkan regulasi partai, Rendi Solihin terganjal aturan lantaran belum pernah menjabat di struktural partai. Selain itu, mesti berstatus minimal pendidikan S-1 serta menjadi pengurus partai minimal satu periode.

Kondisi tersebut mengulang cerita saat pemilu legislatif sebelumnya, saat anggota legislatif Golkar dari dapil 5, Isnaini, meraih suara tertinggi. Namun, Isnaini baru bergabung kembali di Partai Golkar. Sebelumnya, Isnaini adalah anggota legislatif dari partai lain. Sehingga kursi ketua DPRD Kukar diserahkan kepada Salehuddin, peraih suara terbanyak kedua kala itu. (qi/kri/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X