Kabupaten PPU Defisit 42 Orang Guru

- Rabu, 15 Mei 2019 | 11:21 WIB

PENAJAM- Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih kekurangan jumlah guru. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU defisit guru masih ada sebanyak 142 orang. Itupun setelah dikurangi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2018. Serta Honorer Kategori Dua (K-2) yang baru diangkat Februari lalu.

Kepala Disdikpora Kabupaten PPU Marjani menerangkan, jika mengacu pada analisis data kebutuhan guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jumlah kekurangan guru di Kabupaten Benuo Taka sebanyak 293 orang. Setelah dikurangi tambahan sebanyak 106 guru CPNS dan 45 orang guru honorer K-2 yang diangkat menjadi CPNS, maka kekurangan guru menyisakan 142 orang. “Kalau secara matematika, memang terpenuhi. Tapi tidak mempertimbangkan demografi dan geografi. Jadi belum memenuhi secara hitungan riil,” kata dia kepada Kaltim Post, kemarin.

Mantan Sekretaris Disdikpora ini, menyebut defisit guru sebanyak 142 orang itu, hanya berdasarkan hitungan di atas kertas. Tidak melihat kondisi di sekolah. Dengan memperhitungkan jam mengajar guru tersebut. Padahal, masih banyak sekolah yang kekurangan guru mata pelajaran di sekolah. “Contohnya guru mata pelajaran mengajar 18 jam di Penajam. Lalu 6 jamnya mengajar di Sepaku. Pemerintah Pusat hanya menghitung, kekurangan satu guru. Karena beban mengajar hanya 24 jam,” keluh Marjani.

Dia menambahkan jumlah riil kekurangan guru, termasuk tenaga tata usaha (TU) di Kabupaten PPU sebenarnya adalah 746 orang. Untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar tersebut, pihaknya akan mengusulkan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap dua. Yang rencananya dibuka untuk jalur umum, dan dilaksanakan pada tahun ini. Namun, untuk tenaga TU, statusnya tidak diakui oleh Kemendikbud. Padahal menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seleksi P3K nanti. “Usulan sebelumnya, untuk formasi guru dalam seleksi P3K adalah sebanyak 32 orang. Tapi tidak jadi dibuka pada tahap seleksi P3K tahap satu lalu. Nanti, akan kami usulkan lagi, untuk seleksi P3K tahap dua,” pungkasnya.  (*/kip)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X