TENGGARONG–Setelah kembali meraih jumlah kursi legislatif terbanyak dengan 13 kursi, Fraksi Golkar dipastikan kembali memiliki jatah ketua DPRD Kukar. Andi Faisal, anggota legislatif dapil 2 diperkirakan jadi calon terkuat menduduki kursi pimpinan legislatif Kota Raja.
Andi Faisal tercatat memiliki 5.908 suara. Jumlah itu sejatinya kedua terbanyak dari Partai Golkar di DPRD Kukar. Peraih terbanyak adalah Rendi Solihin dari dapil 4 dengan capaian lebih 8 ribu suara. Pada urutan ketiga dan seterusnya rata-rata hanya meraih sekira 3 ribu suara.
Namun, berdasarkan regulasi partai, Rendi Solihin terganjal aturan lantaran belum pernah menjabatan di struktural partai. Selain itu, mesti berstatus minimal pendidikan S-1 serta menjadi pengurus partai minimal satu periode.
Kondisi ini mengulang cerita saat pemilu legislatif sebelumnya, saat anggota legislatif Golkar dari dapil 5 Isnaini meraih suara tertinggi. Namun, Isnaini baru bergabung kembali di Partai Golkar. Sebelumnya Isnaini anggota legislatif dari partai lain. Sehingga kursi ketua DPRD Kukar diserahkan kepada Salehuddin, peraih suara terbanyak kedua kala itu.
Tentang peluang itu, Andi Faisal menyerahkan semua kepada aturan partai. “Saya berupaya memberikan yang terbaik buat masyarakat Kukar. Jika dipercaya, saya siap saja," kata Andi Faisal.
Sementara itu, politikus muda yang juga menjabat wakil ketua DPD Golkar Kukar itu mengatakan, pihaknya saat ini hanya berupaya membangun strategi membesarkan partai serta menyejahterakan warga Kukar. "Kesempatan tersebut memang sangat terbuka. Nanti lihat prosesnya saja dulu," imbuhnya.
Berdasarkan sidang pleno rekapitulasi suara KPU Kukar, perolehan suara terbanyak masih diraih Golkar, 13 kursi. Menyusut dari sebelumnya 19 kursi. Disusul Gerindra, dari lima kursi pada periode sebelumnya, menjadi tujuh kursi. Begitu juga PDI-P sebelumnya enam kursi, kini tujuh kursi.
Adapun PAN memperoleh lima kursi, sama banyak dengan PKB yang merupakan pendatang baru di DPRD Kukar. Suara terbanyak disusul PKS dengan perolehan tiga kursi dan NasDem dua kursi. Untuk Hanura, PPP, dan Perindo, masing-masing memperoleh satu kursi. (qi/ndy/k16)