Kalap Pukul Karyawan Hotel, Oknum Pilot Lion Air Itu Ditahan dan Tes Urine

- Jumat, 10 Mei 2019 | 11:34 WIB

Arden Gabriel, oknum pilot Lion Air pelaku pemukulan dengan korban AR, salah satu karyawan Hotel La Lisa Surabaya telah resmi ditahan polisi. Arden ditahan polisi telah diperiksa selama satu jam serta menjalani tes urinenya. 

Menurut Kombes Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jawa Timur, penahanan didasarkan atas sejumlah barang bukti yang berhasil dihimpun oleh kepolisian.

"Di antaranya, video CCTV yang sempat viral di media sosial, hasil visum korban yang menunjukkan menderita luka lebam hingga trauma, dan keterangan saksi lainnya," ujar Kombes Frans.

Dari rekaman video CCTV yang tersebar di media sosial itu, terlihat sang pilot, melakukan 3 kali tamparan dan 1 kali pukulan keras terhadap AR. Atas aksi tersebut, Arden Gabriel, dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP atau pasal 335 KUHP tentang penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Sebelumnya diberitakan, oknum pilot Lion Air Arden Gabriel diduga memukul Rofik, room boy Hotel Ayola La Lisa, pada Selasa pagi (30/4) lalu. Rahmi D. Pris, GM hotel di Jalan Raya Nginden, Surabaya itu membenarkan hal tersebut. Peristiwanya berlangsung pukul 05.28.

Lokasinya di balik meja resepsionis. "Salah seorang pilot berpangkat kapten melakukan pemukulan kepada pegawai kami," katanya. Menurut Rahmi, penyebab pemukulan tersebut tergolong remeh. AG marah karena seragam yang di-laundry di hotel itu disebutnya tidak dikerjakan dengan rapi. Berdasar rekaman CCTV, AG semula melayangkan protes di meja resepsionis yang sedang dijaga Rofik dan temannya. Tak cukup dengan umpatan dan omelan, AG lantas masuk ke area dalam resepsionis. Berhadapan langsung dengan Rofik, AG melayangkan satu tamparan.

Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan seorang pilot berinisial AG yang menurut keterangan telah melakukan tindakan berupa pemukulan kepada satu pegawai laki-laki di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.Manajemen Lion Air hari ini sudah bertemu secara langsung dengan manajemen hotel, pihak keluarga, dan karyawan hotel dimaksud.

 "Lion Air menyampaikan permohonan maaf dan turut prihatin kepada salah satu pegawai hotel tersebut," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro, Jumat (3/5).

Menurut Danang, pertemuan bersama yang dilaksanakan merupakan bagian dari langkah untuk mengumpulkan data, informasi, dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan penyelidikan atau investigasi lebih lanjut.

"Lion Air telah memutuskan tidak memberikan izin tugas terbang (grounded) kepada AG hingga proses penyelidikan selesai sesuai dengan aturan perusahaan," katanya.

Jika penyelidikan selesai dan hasil menyatakan AG besalah, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan. Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. "Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," ungkap Danang. (pul/boy/jpnn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X