Digugat Cerai karena Doyan Mabuk

- Kamis, 9 Mei 2019 | 13:56 WIB

Menenggak minuman keras, masih bisa dimaklumi Karin–bukan nama sebenarnya. Tapi, ketika ulah Bedu, nama samaran, bercampur aduk antara mabuk-mabukan, kepincut perempuan lain, hingga KDRT, habislah kesabaran Karin.

Dia tak lagi bisa mempertahankan bahtera rumah tangga yang sudah dibangunnya selama sekitar sembilan tahun. Dia harus rela melepas Bedu lantaran tak kunjung insaf. Kesempatan kedua, sempat dia berikan pada Bedu, hingga dia menarik kembali gugatannya ke Pengadilan Agama (PA) Bontang. Namun, Bedu kembali menjatuhkan diri di lubang yang sama.

Setiap malam, Bedu selalu nongkrong bersama teman-temannya. Pulang ke rumah, Karin bisa mengendus aroma alkohol. Belum lagi, jika dalam kondisi mabuk, Bedu menjadi ringan tangan. Karinlah yang jadi sasaran empuk.

“Aku tuh sakit hati sekali kalau sudah dipukul, apalagi dipukul bagian kepala, di situ aku nangis. Kami kelahi, dia malah semakin brutal,” ujar perempuan berjilbab itu.

Karin menceritakan awal mula dirinya menikah dengan Bedu. Dia tak mau mengakui bahwa dirinyalah yang dulu mengejar cinta Bedu, hingga akhirnya mereka menikah. Dikaruniai dua anak, Karin melihat sikap Bedu mulai berubah sejak sering pergi dinas.

Tak sengaja dia membaca obrolan grup WhatsApp teman kerja Bedu. Di grup itu, mereka yang sedang dinas luar kota tak segan menyombongkan perempuan booking-annya. Tentu, terlintas dalam pikiran Karin jika suaminya pun seperti itu.

Akhirnya, dugaan itu menjadi kenyataan. Bedu bukan hanya doyan booking perempuan penghibur saat sedang dinas luar kota, tapi juga menjalin hubungan terlarang dengan perempuan idaman lain. “Sudah doyan mabuk, tukang mukul, doyan selingkuh juga,” gerutunya.

Niat menggugat Bedu kala itu bisa dikalahkan dengan memberikan kesempatan untuk insaf. Walhasil, mereka pun kembali dikaruniai anak ketiga. Bukannya semakin insaf, Bedu kembali doyan mabuk dan selingkuh.

Dengan mantap Karin menggugat Bedu ke PA Bontang. Hatinya tak lagi terbuka untuk Bedu. Dia harus rela membagi anaknya dengan Bedu. Bahtera rumah tangganya pun tak bisa diselamatkan lagi. “Dua kali sidang saja, langsung putusan, alhamdulillah,” tutupnya. (mga/dwi/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X