Di Kabupaten Ini, Masih Ada 40 Desa yang Gelap..!!

- Minggu, 5 Mei 2019 | 08:59 WIB

BERAU disebut menyimpan banyak desa yang belum teraliri listrik. Bahkan kenyataan itu mesti dijalani warga berpuluh-puluh tahun lamanya. Bupati Berau Muharram meminta Pemprov Kaltim ikut membantu mengurai persoalan tersebut.

Dia membeberkan ada puluhan desa di daerah yang dia pimpin belum mendapatkan pelayanan listrik PLN. Menurutnya, krisis listrik tersebut tidak hanya bisa diselesaikan oleh Pemkab Berau. Tetapi perlu kerja sama dengan Pemprov Kaltim. Sebab, untuk membangun transmisi atau tower listrik diperlukan dana miliaran rupiah. Suntikan pendanaan dari Pemprov Kaltim sangat diharapkan.

“Di Berau ada 40 lebih desa yang belum teraliri listrik PLN. Kami sangat berharap Pemprov Kaltim bisa segera membantu membangun jaringan listrik ke desa-desa yang belum teraliri listrik di Berau,” pinta Muharram.

Hal senada juga diakui anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin. Ketua DPW PKB Kaltim itu menyebut, masih ada banyak desa di Kutim yang kondisinya sangat memprihatinkan. Terutama dari sisi pelayanan listrik, masih banyak desa mengandalkan mesin genset.

Dia meminta Pemprov Kaltim lebih fokus mendorong upaya percepatan dan pemerataan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Mulai keterpenuhan listrik, air, hingga infrastruktur jalan yang memadai.

“Masih ada banyak desa di Kaltim yang belum teraliri listrik 24 jam. Desa di Kutim banyak yang bergantung dengan genset. Kan kasihan, mereka juga punya hak yang sama seperti masyarakat di perkotaan,” imbuhnya.

Manajer PT PLN Samarinda Yuliandra Syahrial Nurdin mengatakan, proses pembebasan lahan kerap jadi penghambat. Terutama saat PLN melakukan pengembangan jaringan. Tidak sedikit dari tower listrik yang dibangun PLN membentang di atas lahan milik warga maupun milik perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Ketika itu terjadi, warga memasang harga pembebasan lahan yang cukup sulit dipenuhi badan usaha milik negara (BUMN) itu. “Warga biasanya main hitung-hitungan untuk biaya ganti rugi lahan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, suplai listrik melalui PLTD, diakui Yuliandra, memiliki keterbatasan. Misalnya untuk satu PLTD, kapasitasnya hanya 250 per kWh (kilowatt jam) atau maksimal 300 kWh. Sementara syarat untuk menghidupkan listrik, minimal tegangannya harus 90 kVA.

“Kalau terlalu jauh, susut di jalan. Sehingga kualitas suplai listriknya menjadi tidak bagus. Pekerjaan rumah kami masih pada pelaksanaan pembangunan transmisi atau evakuasi daya. Dan kendala itu, ya masalah lahan,” sebutnya.

Contoh permasalahan lahan yang dimaksud yakni suplai listrik dari Tenggarong ke Kota Bangun, Kukar. Pembangunan jaringan listrik lintas kecamatan itu hanya sekitar 50 kilometer sirkuit (kms). Seperti halnya gardu induk(GI) diketahui telah selesai dibangun dari 2016 lalu.

“Pompa sudah ada di Kota Bangun. Tetapi suplai listrik belum bisa dilakukan karena transmisi terkendala pembebasan lahan. Di situ ada sekitar 120 tower yang dibangun. Sementara kalau ada satu atau dua tower yang enggak terbangun, sampai kapan pun enggak bisa disuplai listrik,” terangnya.

Diakui, untuk mengentaskan permasalahan listrik di Kaltim perlu waktu yang tidak sedikit. Sesuai target yang dibuat PLN Kaltimra, untuk menyuplai listrik ke semua desa di Kaltim diperlukan waktu hingga 2023 mendatang. (*/drh/rom/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X