SAMARINDA–Pemilu serentak beserta kampanye besar-besaran sudah selesai. Kini tahapan perhitungan suara yang tersisa. Namun, masalah pemilu yang tersisa tak hanya soal berapa besar perolehan suara para peserta pemilu. Ada pula urusan alat peraga kampanye (APK) yang kini menjadi sampah.
Di Kota Tepian, jumlah residu pemilu itu ditaksir mencapai 18 ribu ton. Bawaslu Samarinda dibuat kewalahan membenahi sampah APK. “Karena tak semua tertib membersihkan APK-nya, jadi kami yang menertibkan. Kami juga lagi cari lokasi untuk menampung sementara APK itu,” sebut Abdul Muin, kepala Bawaslu Samarinda, kemarin (24/4).
Residu pemilu yang tertumpuk di pelataran Kantor Bawaslu, Jalan Arjuna, Jawa, Samarinda Ilir, sebut dia, belum menampung seluruh APK yang ditertibkan. Sebagian ada yang ditaruh begitu saja di beberapa titik. Memusnahkan kerdak itu, jadi satu-satunya opsi yang bisa diambil. Dibakar atau diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Dari lima daerah pemilihan di Kota Tepian, Samarinda Ulu dan Palaran jadi penyumbang residu APK terbanyak. Di Samarinda Ulu, sampah APK yang terkumpul mencapai 8 ribu ton. Sementara Palaran diperkirakan mencapai 4,3 ribu ton. “Padahal, di Palaran itu titik kampanye tidak banyak tapi volumenya segitu. Namun, jumlahnya bisa lebih banyak dari itu. Karena masih menunggu data real di tingkat kecamatan,” tutur Muin, panggilannya.
Untungnya, sambung dia, ada beberapa pihak yang meminta residu itu untuk diolah sebagai kerajinan tangan. “Kadang ada juga yang langsung ambil saja. Kami tak begitu menyoal yang itu,” sambungnya.
Untuk sisa APK yang terserak di beberapa lokasi, Bawaslu mengaku hal itu bukan lagi kewenangan mereka. Jadi, urusan sampah APK yang masih menumpuk diserahkan sepenuhnya ke kelurahan atau kecamatan. “Kami hanya mengurus yang sudah kami tertibkan saja,” tutupnya. (*/ryu/ndy/k8)