SAMARINDA–Dedi Oktavianur (35), oknum aparatur sipil negara (ASN), staf Kelurahan Sukarame, Kukar, rela ke Samarinda demi beli sabu-sabu. Namun, setelah dapat yang dicari, dia tidak bisa pulang ke Kukar.
Ketika Dedi mendapatkan sabu-sabu, saat bersamaan BNN Kaltim sedang merazia tiga kawasan: Gang Bakti dan Gang Pulau di Jalan Lambung Mangkurat, dan Kompleks Pasar Segiri. Dia ditangkap tidak sendiri. Ada pula Ahmad Zainuri (25), mahasiswa tingkat akhir yang seharusnya wisuda, September nanti, turut diringkus.
Kabid Pemberantasan BNN Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan, salah satu cara memutus mata rantai peredaran narkoba adalah mencekal para calon pembelinya. Selain itu, tentu saja dengan mengejar para bandar.
Hal lucu dia temui ketika memimpin penggerebekan kemarin. Saat di Gang Bakti, Jalan Lambung Mangkurat, Pelita, Samarinda Ilir, dia hadir mengenakan kemeja yang menyematkan logo besar BNN. Akan tetapi, ketika berdiri di muka gang, seorang calon penyalah guna menghampiri, bertanya kepadanya tentang ketersediaan narkoba. Tampu, begitu dia disapa, dikira perantara pengedar.
“Dia nanya ke saya, ‘Adakah?’. Ya saya jawab ada. Setiap yang datang keluarkan uang, anggota keluarkan pistol. Baru teriak ampun-ampun,” ujar perwira polisi yang pernah menjabat kepala BNN Balikpapan tersebut.
Ahmad Zainuri yang ditemui Kaltim Post, irit berbicara. Selain menjelaskan identitas diri dan latar belakang pendidikannya, dia lebih banyak bungkam. Termasuk ketika ditanya alasan menyalahgunakan narkoba.
Sedangkan Dedi, bukan pertama kali membeli. “Saya sudah lupa berapa kali, karena teman yang ajak,” tuturnya. Oknum ASN golongan IIA itu mengaku sudah sejak 2017 menjadi penyalah guna. “Enggak sering kok, Mas,” kilahnya. Meski saat ini menyesal, dia tetap harus menjalani hukuman.
Catatan Kaltim Post, kurun empat bulan terakhir, khusus BNN Kaltim, sudah “menyeret” empat orang ke penjara. “Saya enggak ada urusan dari mana. Karena narkoba sudah menyerang semua lapisan masyarakat,” tegas Tampubolon. Sejak Senin (22/4) hingga kemarin (24/4), sudah 57 orang diringkus dengan status penyalahgunaan narkoba. (*/dra/ndy/k8)