“Miliaran Rupiah” Dibakar dan Digilas

- Kamis, 25 April 2019 | 10:48 WIB

BALIKPAPAN–Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) memusnahkan barang kena cukai hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Pemusnahan terlaksana di kawasan Pelabuhan Semayang, Rabu (24/4) pagi. Barang-barang itu merupakan hasil sitaan DJBC Kalbagtim selama 2016–2018.

“Totalnya ada 5.285.380 batang rokok ilegal dan 6.116 botol MMEA,” terang Kepala Kanwil DJBC Kalbagtim Rusman Hadi. Untuk rokok, ilegal karena tidak dilekati pita cukai. Atau dilekati pita cukai, namun kondisinya tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Untuk nilainya, Rusman menyebut mencapai miliaran rupiah.

“Dari total barang bukti, bernilai Rp 5,15 miliar. Untuk kerugian negara mencapai Rp 2,9 miliar,” ujar Rusman. Sementara itu, Kepala Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Balikpapan Fitra Krisdianto mengatakan, dari barang sitaan itu, ada dua kasus yang mereka ungkap. Yakni penindakan pada 2018, melibatkan seorang warga Manggar, Balikpapan Timur, berinisial TA.

“Pelaku telah dipidana dengan penjara satu tahun dan denda Rp 1,1 miliar karena menyimpan 1,5 juta batang rokok ilegal di gudang miliknya,” kata Fitra. Kasus kedua yakni penyitaan 5.042 botol MMEA yang disimpan di dalam deck store, laundry room, dan dry room kapal berbendera asing MV WD pada 11 Juli 2018. Saat itu kapal sedang berlabuh di Adang Bay, perairan timur Kabupaten Paser.

“Saat penindakan, kami harus membongkar kapal dan mendatangi gudang-gudang warga yang dicurigai berdasarkan informasi intelijen kami,” katanya.

Pengamatan media ini, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk MMEA atau miras, digilas alat berat. Sementara untuk rokok dibakar dalam tong. Hadir pula para perwakilan pemerintah, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Polri, dan TNI untuk ikut memusnahkan hasil sitaan.

Tidak semua barang bukti dimusnahkan pada saat itu. “Selebihnya (barang bukti) akan dimusnahkan di TPA Manggar. Tentu dengan pengawalan dan pengawasan yang ketat,” sebut Fitra. (rdh/ndy/k16)

Editor: octa-Octa

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X