JALAN MT Haryono, Balikpapan Utara, salah satu akses vital di Kota Beriman. Berbagai jenis kendaraan melintas di sana. Mulai kendaraan keluarga hingga yang beroda jamak pengangkut logistik. Sayang, kondisi jalan yang berbukit membuat kawasan itu jadi lokasi langganan terjadinya kecelakaan. Tak jarang hingga merenggut nyawa korban. Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab?
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Salman Lumuindong tidak tahu pasti status kepemilikan jalan tersebut. Milik kota, provinsi, atau nasional. “Struktur jalan naik turun. Banyak tanjakan dan tikungan. Memang berbahaya,” katanya saat dikonfirmasi kemarin.
Hanya, menurut dia, dengan kondisi jalan tersebut, seharusnya ada pembatasan jenis kendaraan yang melintas di sana. Idealnya, kendaraan berbobot melebihi 8 ton tidak boleh melintas di sana. “Kalau bertambah lagi (bebannya), tidak memadai,” jelas dia.
Selain itu, dia berharap kendaraan angkutan tidak membawa muatan berlebihan. Pihaknya pun berencana merazia kendaraan-kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. “Nanti kami atur waktunya,” akunya.
Salah satu solusi mengatasi agar kendaraan berat tak melintas lagi di kawasan tersebut, yakni perampungan tol Balikpapan–Samarinda (Balsam). “Kalau sudah dioperasikan (jalan tol), semua kendaraan berbobot besar melintasnya lewat situ. Biar bisa diarahkan ke sana,” pungkasnya. (*/dq/ndy/k16)